Keterangan Anies Baswedan Dimuat dalam Laporan 23 Halaman, Polisi: Bukan BAP

Kamis, 19 November 2020 15:50 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 17 November 2020. Seperti diketahui sebelumnya, Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan bukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pada Selasa lalu, Anies Baswedan mendapat 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya saat memenuhi undangan klarifikasi terkait kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Keterangan yang disampaikan Anies itu disebut menjadi laporan setebal 23 halaman.

"Ini masih klarifikasi, masih penyelidikan," ujar Yusri melalui pesan singkat, Kamis, 19 November 2020.

Menurut Pasal 75 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), BAP dibuat untuk pemeriksaan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, pemasukan rumah, penyitaan benda, pemeriksaan surat, pemeriksaan saksi, pemeriksaan di tempat kejadian, pelaksanaan penetapan dan putusan pengadilan, serta pelaksanaan tindakan lain sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan proses kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan tujuan untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana. Untuk naik ke tahap penyidikan, kata dia, polisi terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara.

Dia berujar, penyelidikan kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab rencananya menyasar pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara undang-undang itu, kata dia, berkaitan dengan status daerah.

"Kalau status daerahnya tidak dalam PSBB, tidak dalam situasi dikarantina, maka undang-undang itu tidak dapat diberlakukan," kata Ade di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 November 2020.

Pernikahan putri Rizieq Shihab dilakukan berbarengan dengan Maulid Nabi yang digelar di markas FPI Petamburan pada Sabtu malam, 14 November lalu. Acara yang dihadiri oleh ribuan orang ini diduga melanggar protokol kesehatan karena banyak yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Baca juga: PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, Fraksi PAN Soroti Hukum Tebang Pilih

Karena alasan itu, Ade mengatakan penyidik memanggil Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi. Menurut dia, salah satu pihak yang punya wewenang menjelaskan status Jakarta adalah gubernur. "Penyidik menganggap keterangan Gubernur dibutuhkan untuk, pertama menentukan status DKI saat kegiatan dilaksanakan itu seperti apa, PSBB, PSBB transisi, atau tidak ada PSBB," ujar Ade.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

10 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya