TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Zita Anjani belum memikirkan wacana hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan atas pelanggaran protokol di acara Rizieq Shihab. Wacana interpelasi Anies itu dilontarkan fraksi PSI.
Menurut Zita Anjani, yang saat ini perlu disorot adalah hukum yang tebang pilih dari pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta. "Masalah lainnya adalah buruknya komunikasi antarpemerintah," kata Zita melalui pesan singkatnya, Rabu, 18 November 2020.
Wakil Ketua DPRD DKI itu menuturkan persoalan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar pemimpin FPI itu tak akan terjadi jika antarlembaga pemerintah berkoordinasi baik dengan Rizieq. Sebab ulama sekaliber Rizieq Shihab dapat diprediksi sejak dini mempunyai pendukung fanatik.
"Coba pemerintah ajak bicara. Ajak kerjasama. Apa tidak berbalik itu ratusan ribu bahkan jutaan pengikut para habaib yang tadinya berkerumun di jalan justru mengkampanyekan 3M?"
Selain itu, jika pemerintah berlaku adil terhadap semua orang termasuk kepada Rizieq pasti persoalan ini tidak bakal menggelembung. "Inilah gunanya berlaku adil untuk semua dan menjaga silaturahmi sesama anak bangsa. Semuanya termaktub dalam Pancasila ayat dua dan ayat tiga."
Menurut Zita lagi, persoalan di negeri ini tidak akan selesai jika hukum tebang pilih dalam menegakkan aturan. Rakyat saat ini dibuat bingung dengan kebijakan pemerintah. "Jadi ya mau-maunya para pemimpin negeri ini saja. Yang penting biarkan warga cari cara untuk jaga imunitasnya sendiri."
Baca juga: Alasan PDIP Tak Interpelasi Anies Baswedan Soal Kerumunan Acara Rizieq Shihab
Fraksi PSI DPRD DKI akan mengajukan interpelasi untuk Anies Baswedan sehubungan dengan kerumunan pada acara Rizieq Shihab Sabtu pekan lalu, 14 November 2020.