Dicopot karena Acara Rizieq, Kapolda Metro Jaya Serah Terima Jabatan Besok

Kamis, 19 November 2020 16:46 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menunjukkan foto terpidana mati Cai Changpan saat konferensi pers terkait penemuan napi tersebut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020. Narapidana yang kabur dari Lapas Tangerang akhirnya ditemukan oleh polisi. dalam kondisi tewas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana akan meninggalkan Polda Metro Jaya secara resmi besok, Jumat, 19 November 2020. Sebagai gantinya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur, akan menempati posisi orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu.

"Besok sertijabnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 19 November 2020.

Dalam agenda terakhirnya sebagai Kapolda Metro Jaya, hari ini Nana Sudjana mengunjungi program ketahanan pangan di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Di sana ia berpamitan kepada segenap anggota kepolisian lainnya.

"Ini bisa dikatakan sekalian pamitan. Jadi masa akhir pengabdian saya selaku Kapolda Metro Jaya," ujar Nana.

Baca juga: Profil Kapolda Metro Jaya yang Baru: Bongkar Kasus MCA hingga Pembajakan Film

Pada Senin lalu, Mabes Polri mencopot Nana Sudjana dari jabatannya dan menggantinya dengan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran. Mutasi Polri itu tertuang dalam Telegram Rahasia 3222/XI/KEP./2020. Selanjutnya Nana Sudjana diangkat sebagai koordinator staf ahli Kapolri.

Advertising
Advertising

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan pencopotan Nana Sudjana karena membiarkan adanya kerumunan massa pelanggar protokol kesehatan di Petamburan pada masa pandemi Covid-19. Selain Nana, sejumlah Kapolres di Jakarta juga ikut diganti.

Kerumunan massa pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB Transisi itu terjadi pada acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu. Kegiatan yang digelar FPI itu dihadiri ribuan orang sehingga Jalan KS Tubun ditutup.

Pemprov DKI Jakarta melalui surat resmi Satpol PP bernomor 2250/-1.75 yang ditujukan kepada Rizieq Shihab selaku penyelenggara pernikahan dan FPI sebagai panitia penyelenggara acara Maulid Nabi Muhammad SAW, menjatuhi hukuman denda Rp 50 juta.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot, Sejumlah Kapolres di Jabodetabek Ikut Diganti

Buntut dari kerumunan itu, Kapolda Metro Jaya dicopot dan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta termasuk Gubernur Anies Baswedan dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan dalam kegiatan tersebut.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

23 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya