Nikita Mirzani Disebut Terlibat Pemukulan, Pengacara: Mustahil, Aneh-aneh Aja
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 21 November 2020 22:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani lewat pengacaranya Fahmi Bachmid membantah tudingan terlibat dalam penganiayaan terhadap mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega.
"Mustahil dilakukan oleh Nikita, aneh-aneh aja itu yang bilang," kata Fahmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Fahmi tidak yakin penganiayaan tersebut atas suruhan kliennya. Dia juga mempertanyakan balik kepada pihak yang menyebutkan keterlibatan Nikita.
"Satu pertanyaan saja, apakah memang pelakunya pernah ketemu Nikita? Dan memang Nikita yang bayar?," tanya Fahmi.
Sebelumnya, Isa Zega melaporkan kasus pemukulan yang menimpanya ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Nama Nikita Mirzani muncul dari seorang yang bernama Budiyanto. Ia diketahui menjadi pimpinan dari juru tagih yang melakukan pemukulan kepada Isa Zega.
"NM yang mengorder ini, saya meminta dari bukti transaksi T yang diundang NM untuk satu pekerjaan," ujar dia seperti dikutip Antara, Sabtu, 21 November 2020.
Menurut Budiyanto, T adalah orang yang menerima langsung pekerjaan itu. Pekerjaan yang dimaksud adalah pemukulan kepada Isa Zega. Adapun pemukulan dilakukan oleh seorang berinisial A pada Selasa, 3 November 2020 di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Budiyanto mengaku memiliki bukti transaksi atas pembayaran pekerjaan tersebut. Transaksi itu ditransfer dari seseorang berinisial DHP yang diduga manajer Nikita Mirzani.
Laporan penganiayaan Isa Zega telah diproses dengan Nomor Polisi 440/K/XI/2020/Sek.Pancoran dengan laporan tentang penganiayaan Pasal 351 KUHP.
Kapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Kompol Anies Supriyanto membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega. "Oh ini masalah kasus penganiayaan biasa, sedang proses," kata Anies.
Saat ditanyakan apakah laporan tersebut benar melibatkan Nikita Mirzani, Anies menjawab untuk wawancara lebih lanjut ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Iya masih proses, kalau mau wawancara ke Polres saja ya, terima kasih," katanya.