Fakta Seputar Kasus Prostitusi Daring Tanjung Priok yang Libatkan Artis

Sabtu, 28 November 2020 07:00 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko (kanan) dan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto (kiri) menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online yang melibatkan nama artis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat 27 November 2020. Dua dari empat orang itu berprofesi sebagai artis berinisial ST dan selebgram SH alias MY, keduanya ditangkap saat melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap sejumlah orang terkait kasus prostitusi daring di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis, 26 November 2020. Kasus prostitusi daring ini melibatkan artis ST, 27 tahun dan selebgram MA, 26 tahun.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Artis, Polisi Buru Dua Muncikari Pemasok Selebritas

Polisi telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka, yakni AR dan CA. "Dari hasil penyidikan diketahui, kedua muncikari sudah sekitar satu tahun melakukan kegiatan ini," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Djarwoko di kantornya, Jumat, 27 November 2020.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus prostitusi daring ini:

1. Ditangkap di Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara
Polisi menangkap lima orang di Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara pada Kamis, 26 November lalu. Polisi mengatakan ada sejumlah alat bukti yang ditemukan, seperti alat kontrasepsi dan ponsel.

Advertising
Advertising

Kombes Djarwoko mengatakan merujuk rekaman kamera pengawas (CCTV), ST tiba di lobi Hotel Sunlight sekitar pukul 21.47 WIB. Ia kemudian diantar seorang muncikari menuju resepsionis dan menaiki lift hotel.

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Andreas Rentz/Getty Images

Sekitar tiga menit sebelumnya, selebgram MA sudah tiba terlebih dulu. Muncikari yang sama menyerahkan kunci kamar hotel kepada MA. Terpantau MA masuk sendiri menuju kamar tanpa didampingi muncikari.

Dalam keterangannya, polisi belum membeberkan bagaimana asal mula penggerebekan yang berujung penangkapan ini.<!--more-->

2. Separuh Tarif Masuk Kantong Muncikari
Menurut Kombes Djarwoko, dua muncikari yakni AR dan CA adalah sepasang suami istri. Hampir separuh tarif prostitusi daring ini ternyata masuk ke kantong mereka berdua.

Djarwoko mengatakan, muncikari memasang harga Rp 110 juta jika pelanggan menginginkan kencan sekaligus dengan mereka berdua. Adapun tarif kencan dengan satu orang dipatok Rp 30 juta.

Dari tarif Rp 110 juta, kata Djarwoko, hanya Rp 60 juta yang diterima oleh dua artis tersebut. Sedangkan sisanya diambil oleh muncikari yang mengaku sudah beroperasi selama satu tahun ini.

"Total keuntungan selama satu tahun ini mencapai Rp 200 sampai Rp 300 juta," kata Djarwoko.

Djarwoko mengatakan, dua muncikari ini mengaku mengenal ST dan MA dari lingkup pergaulan mereka. Selain ST dan MA pun masih ada empat artis lain yang mereka tawarkan. Djarwoko mengklaim sedang menyelidiki untuk menangkap mereka.<!--more-->

3. Alasan Desakan Ekonomi
Djarwoko mengatakan para artis itu mengaku melakukan prostitusi karena terdesak kebutuhan ekonomi. Satu kali kencan, mereka mematok tarif Rp 25-30 juta.

Djarwoko tak menjelaskan berapa banyak dari Rp 25-30 juta ini yang masuk ke kantong muncikari. Ia hanya menyampaikan bahwa muncikari mengantongi Rp 50 juta dari tarif Rp 110 juta jika pelanggan mengencani dua artis ini sekaligus.

4. Tersangka Prostitusi Terancam Pasal TPPO
Polisi menetapkan status AR dan CA sebagai tersangka, sedangkan ST, MA, dan pelanggannya sebagai saksi. AR dan CA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 KUHP, dan Pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA

Berita terkait

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

15 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

16 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

22 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

Ribuan peserta mudik gratis Lebaran telah kembali pulang ke Jakarta menggunakan kapal laut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

26 hari lalu

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

Artis-artis Indonesia berziarah ke makam orang tua dan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

27 hari lalu

Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

Ditinggal mudik asisten rumah tangga tentu menjadi momen paling berat bagi artis yang memiliki hubungan amat dekat seperti keluarga.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

35 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

Ledakan gudang peluru seperti yang terjadi di Ciangsana kemarin pernah terjadi di Tanjung Priok dan Cilandak. Begini masing-masing kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Deretan Artis Lolos ke Senayan: Ada Denny Cagur hingga Melly Goeslaw

47 hari lalu

Deretan Artis Lolos ke Senayan: Ada Denny Cagur hingga Melly Goeslaw

Sejumlah artis diperkirakan lolos dan bakal dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

48 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

48 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Mantan Suami Artis Terduga Pelaku Penembakan di Jatinegara Ditangkap, Terancam Penjara 5 Tahun

29 Februari 2024

Mantan Suami Artis Terduga Pelaku Penembakan di Jatinegara Ditangkap, Terancam Penjara 5 Tahun

Polres Jakarta Timur menangkap Ghatan Saleh Hilabi dalam kasus penembakan dan dugaan upaya pembunuhan di ruko di daerah Jatinegara.

Baca Selengkapnya