Kasus Penembakan Anggota FPI Kini Ditangani Mabes Polri, Begini Alasannya

Rabu, 9 Desember 2020 12:58 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus ditemui awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan mulai Selasa, 8 Desember 2020 pengusutan insiden penembakan terhadap 6 orang anggota Front Pembela Islam atau FPI sudah dilimpahkan ke Mabes Polri. Insiden penembakan itu terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Desember 2020.

Yusri menjelaskan alasan perkara tersebut diambil alih oleh Mabes Polri, karena locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat atau tepatnya di Karawang. Sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.

Soal hasil autopsi terhadap 6 jenazah pengikut Rizieq Shihab itu dan pemeriksaan 6 anggota polisi yang melakukan penembakan, Yusri enggan menjelaskannya. "Silahkan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri, akan dijelaskan nanti tiap sore akan diupdate," ujar Yusri.

Ke-6 pengawal Rizieq Shihab itu sebelumnya dilaporkan tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari.

Advertising
Advertising

Panglima Laskar Pembela Islam DPP FPI Ustad Maman menyatakan 5 dari 6 jenazah laskar dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. "Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri," kata Maman kepada Antara di Petamburan, Rabu dini hari, 9 Desember 2020.

Adapun jenazah yang akan dimakamkan oleh pihak keluarga bernama Muhammad Reza (20 tahun). Sementara 5 jenazah yang akan dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).

Sebelumnya ke-6 jenazah laskar FPI itu dibawa ke Markaz Syariah Petamburan, usai diautopsi di RS Polri selama lebih kurang 30 jam. Di Petamburan, ke-6 jenazah itu dimandikan, dikafani, dan disalatkan kembali.

Berita terkait

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

1 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

1 hari lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

1 hari lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

6 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

14 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

19 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

19 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

19 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

20 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya