5 Fakta Kasus Mutilasi oleh Tersangka Manusia Silver di Bekasi
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 10 Desember 2020 07:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di pinggir Kali Bumi Satria Kencana (BSK), Jalan KH. Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat telah menemukan titik terang.
Potongan tubuh itu merupakan milik pria berusia 24 tahun, Dony Saputra. Korban merupakan warga asal Cilacap, Jawa Tengah yang sehari-hari bekerja di sebuah minimarket sebagai kasir.
Baca juga : Polisi: Kasus Mutilasi di Bekasi Diduga Berlatar Hubungan Sejenis
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menyatakan Donny merupakan korban mutilasi oleh remaja laki-laki 17 tahun berinisial A. Tersangka sehari-sehari beraktivitas sebagai manusia silver, yakni mengecat tubuhnya dengan warna perak dan berharap diberi uang oleh orang yang ditemui di pinggir jalan atau area lampu merah.
Berikut adalah fakta-fakta seputar kasus mutilasi ini.
1. Korban diidentifikasi dari sidik jari
Polisi mengungkap identitas korban mutilasi sebagai Donny melalui pemeriksaan sidik jari. Namun, untuk lebih memastikan, tim forensik akan mencocokkan DNA atau deoxyribonucleic acid korban dengan keluarganya.
"Kami sudah hubungi keluarga korban. Tapi hasilnya belum bisa disampaikan," ujar Wakil Kepala Kepolisian Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal pada Selasa, 8 Desember 2020.
2. Tersangka ditangkap di rental PS
Tersangka A ditangkap polisi di rental Playstation atau PS di wilayah Jakasampurna, Bekasi, pada Rabu, 9 Desember 2020 pukul 01.30. Pria yang sehari-hari menggeluti manusia silver itu diringkus anggota Subdirektorat Polda Metro Jaya tanpa perlawanan.
Polisi sempat mendatangi kediaman A di Kampung Pulo Gede RT 5/RW 11, Jakasampurna, Bekasi Barat. Di rumah kontrakan yang ditinggali tersangka seorang diri itu, polisi tidak menemukan A, hingga akhirnya didapati di rental PS.
3. Pembunuhan berawal dari paksaan sodomi
Kepada polisi, A mengaku membunuh dan memutilasi Donny karena sakit hati. Menurut dia, korban sering memaksanya berhubungan intim sesama jenis. Polisi menduga keduanya punya hubungan asmara.
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Desember 2020.
4. Ditikam di dada sebelum dimutilasi
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko mengatakan korban ditikam dua kali pada bagian dadanya dengan menggunakan senjata tajam sebelum dimutilasi oleh tersangka. Informasi tersebut didapatkan polisi dari hasil autopsi terhadap jenazah korban.
5. Sebagian potongan tubuh masih hilang
Setelah membunuh dan memutilasi korbannya, tersangka A membuang bagian tubuh Donny di beberapa tempat. Potongan tubuh berupa badan tanpa kepala, kaki, serta lengan kiri pertama kali ditemukan waga di pinggir Kali BSK pada Senin lalu. Selanjutnya, bagian tubuh berupa lengan kiri ditemukan di gerobak sampah yang berjarak satu kilometer dari lokasi penemuan pertama. Sementara kepala dan kedua kaki korban masih belum ditemukan.
"Sisa potongan tubuhnya masih dilakukan pencarian," kata Komisaris Besar Wijonarko.
M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH l ADI WARSONO