TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang remaja berinisal A, 17 tahun, karena terbukti menjadi tersangka pembunuhan disertai mutilasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan, sehari-sehari tersangka bekerja sebagai pengamen manusia silver.
"Iya, kami amankan satu orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu, 9 Desember 2020.
Yusri belum mau mendetailkan penangkapan tersebut. Sebab, sampai saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan.
Sebelumnya, warga Kota Bekasi dihebohkan dengan penemuan tubuh yang telah termutilasi di pinggir Kali BSK, Jalan Kalimalang. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa korban berinisal DS, 24 tahun.
Baca juga: Pembunuhan di Bekasi, Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi
Identitas korban pembunuhan dan mutilasi ini terungkap berdasarkan pemeriksaan sidik jari. Untuk memastikan, tim forensik kepolisian akan mencocokkan DNA dengan keluarganya.
"Kami sudah hubungi keluarga korban. Tapi hasilnya belum bisa disampaikan," ujar Wakapolres Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal.
Identitas korban mutilasi di Jalan Kalimalang atau Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan ini menjadi petunjuk baru dalam mengungkap kasus tersebut. Polisi belum mengungkap secara detail alamat maupun profesi korban, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
Polisi menyatakan DS tewas dibunuh dan jenazahnya dimutilasi. Potongan tubuhnya berupa badan tanpa kepala dan kaki serta lengan kiri ditemukan di pinggir Kali BSK, Jalan Kalimalang pada Senin kemarin.
Sementara lengan kiri korban pembunuhan itu ditemukan di gerobak sampah, satu kilometer dari lokasi penemuan pertama. Adapun sisa potongan tubuh lainnya berupa kepala dan kedua kakinya masih dilakukan pencarian. "Kami masih mencari sisa-sisa tubuh korban yang kini masih belum ketemu," kata dia.
M JULNIS FIRMANSYAH l ADI WARSONO