Wagub Riza Patria: Perda RDTR dan PZ Sudah Akomodasi Proyek Strategis Nasional

Reporter

Adam Prireza

Senin, 14 Desember 2020 22:07 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD DKI, 14 Desember 2020. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) bertujuan untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional. Hal itu berdasarkan Peraturan Presden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional.

Menurut Riza, perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana tata ruang Provinsi DKI Jakarta. “Karena Raperda ini mulai disusun sejak tahun 2016 terhadap terbitnya Perpres dan Inpres tersebut sebagai tindak lanjut dan melaksanakan amanah peraturan perundangan, sehingga ditetapkan Kepgub Nomor 264 Tahun 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan Peninjauan Kembali RTRW dan RDTR PZ,” kata Riza dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 Desember 2020.

Raperda tersebut, kata Riza, telah mengakomodir Proyek Strategis Nasional yang melewati wilayah Provinsi DKI Jakarta, seperti:

1. Rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis jalan, antara lain:

- Jalan Akses Tanjung Priok;

- Jalan Tol Cengkareng - Kunciran;

Advertising
Advertising

- Jalan Tol Cibitung- Cilincing;

- Jalan Tol Depok - Antasari,

- Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu;

- Jalan Tol Sunter - Rawa Buaya - Batu Ceper;

- Jalan Tol Semanan -Sunter,

- Jalan Tol Sunter- Pulo Gebang;

- Jalan Tol Duri Pulo - Kampung Melayu;

- Jalan Tol Kemayoran - Kampung Melayu

- Jalan Tol Ulujami - Tanah Abang; dan

- Jalan Tol Pasar Minggu - Casablanca.


2. Rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis rel antar kota, berupa pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung.

3. Rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis rel dalam kota, antara lain:

- Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor Utara-Selatan dan MRT Jakarta Koridor Timur - Barat

- Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi

- LRTJakarta fase II

- Elevated Inner Loop Line Jatinegara, Tanah Abang, Kemayoran

- Kereta api ekspres SHIA (Soekarno Hatta-Sudiman).


4. Rencana pembangunan rumah susun program satu juta rumah

5. Rencana pembangunan tanggul laut pesisir National Capital Integrated Coastal Development (NCID) Tahap A

6. Penyediaan pengolahan air limbah komunal atau Jakarta Sewerage System

7. Pengembangan kapasitas pelabuhan, antara lain pembangunan Pelabuhan Kalibaru dan Inlad Waterways Cikarang-Bekasi-Laut Jawa.

8. Percepatan penyediaan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu.

Menurut Riza, sejumlah PSN tersebut telah dituangkan dalam rencana pola ruang, struktur ruang, dan peraturan zonasi dalam revisi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan PZ. Riza menyebut Pemprov DKI juga telah mengkaji dinamika internal di Ibu Kota yang berkaitan dengan Kegiatan Strategis Daerah.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Bolak Balik Dikepung Banjir, Tata Ruang Kota Semarang Disorot

15 Maret 2024

Bolak Balik Dikepung Banjir, Tata Ruang Kota Semarang Disorot

Banjir yang mengepung Kota Semarang sejak Rabu malam hingga sepanjang Kamis, 13-14 Maret 2024, dinilai bukan hanya karena cuaca hujan ekstrem.

Baca Selengkapnya

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

3 Maret 2024

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Krisis Iklim di Jawa Timur, Walhi: Faktor Alam dan Kebijakan Tata Ruang yang Keliru

7 Februari 2024

Krisis Iklim di Jawa Timur, Walhi: Faktor Alam dan Kebijakan Tata Ruang yang Keliru

Walhi mencatat kondisi ekologis di Jawa Timur kian parah pada tahun lalu. Selain karena bencana, dipicu juga oleh kesalahan pengelolaan tata ruang.

Baca Selengkapnya

Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Jadi 10 Persen

29 Januari 2024

Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Jadi 10 Persen

Pemerintah DKI Jakarta resmi menaikkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi 10 persen. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Aksi Cap Tersangka Penusuk Pohon, Bagaimana Aturan Pasang Poster Kampanye?

14 Januari 2024

Viral Aksi Cap Tersangka Penusuk Pohon, Bagaimana Aturan Pasang Poster Kampanye?

Bagaimana, aturan pemasangan alat peraga dan poster kampanye? Viral di media sosial aksi cap 'Tersangka Penusuk Pohon' pada poster caleg.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

16 Desember 2023

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi

Baca Selengkapnya

Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

7 Desember 2023

Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani pengesahan 3 perda lewat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Selengkapnya