Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Ketua FPI akan Rampung 24 Jam

Selasa, 15 Desember 2020 02:40 WIB

Kuasa hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar disela pemeriksaan Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Desember 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi bakal rampung besok siang. Keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Sekarang sedang istirahat. Akan selesai jam 10 atau 11 siang," kata Aziz saat dihubungi, Selasa dini hari, 15 Desember 2020.

Pemeriksaan dimulai kemarin, 14 Desember 2020 sekitar pukul 10.00. Hingga berita ini dibuat, pemeriksaan telah berjalan sekitar 16 jam.

"Saya baru bisa ngabari pemeriksaan masih dilakukan secara marathon akan, tetapi pihak penyidik memberikan kesempatan kepada terperiksa untuk beristirahat. Kami berterima kasih kepada perlakuan penyidik yang sangat baik," ujarnya.

Sebelumnya, Aziz mengatakan Shabri Lubis mendapatkan 63 pertanyaan oleh polisi saat pemeriksaan sebagai tersan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan hari ini bersamaan dengan pemeriksaan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi.

Advertising
Advertising

"Kalau ustad Kh Ahmad Shabri Lubis kurang lebih 63. Kalo ustad Maman Suryadi 62 pertanyaan," kata Azis.

Dia mengatakan pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktifitas, dan subtansi kasus kerumuman. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung sekitar 13 jam.

Dari jumlah pertanyaan itu, sekitar 40 pertanyaan yang Shabri jawab. Hal itu, karena yang bersangkutan banyak tidak mengetahui.

Dia menuturkan Maman dan Shabri posisinya mobile atau tidak memperhatikan terlalu detail hal-hal yang memang dia tidak ketahui.

"Itu memang hak daripada terperiksa dan itu disampaikan, alhamdulillah pihak penyidik juga menghormati. Tinggal menungakan ke dalam BAP dan insyaallah segera beres," ujarnya.

Usai diperiksa sebagai tersangka, kata Azis, keduanya lanjut diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rizieq Shihab malam ini. Dia memperkirakan pertanyaan polisi tidak jauh berbeda isinya dibandingkan pemeriksaan yang saat ini sebagai tersangka.

Adapun polisi telah terlebih dahulu memeriksa tiga tersangka kasus kerumunan pada Ahad dini hari kemarin. Mereka antara lain Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, dan Idrus. Polisi tak menahan mereka karena hanya dijerat dengan Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

44 menit lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

6 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

12 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

17 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

18 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

19 jam lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

22 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya