Seruan Anies Baswedan: Tempat Usaha Buka Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 17 Desember 2020 09:57 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Anies dalam seruan tersebut meminta masyarakat yang berada di Ibu Kota agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19 pada periode 18 Desember 2020-8 Januari 2021.

Ada tiga poin seruan yang disampaikan Anies. Pertama, ia meminta warga Ibu Kota memprioritaskan berada di rumah bila tak ada kegiatan mendesak. Jika harus keluar rumah, kata Anies, warga wajib memakai masker, menjaga jarak aman, serta tidak membuat atau menghadiri kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.

Anies juga meminta para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab perkantoran menerapkan batasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.

Mereka juga diminta Anies untuk membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dalam waktu yang sama. “Kecuali yang menyelenggarakan fungsi pelayanan masyarakat dan kedaruratan,” tutur Anies dalam seruan yang ia tanda tangani pada 16 Desember 2020 itu.

Advertising
Advertising

Baca juga: Anies Sebut Kemampuan Tes Swab PCR DKI 8 Kali Lipat Standar WHO, Ini Rinciannya

Masih pada poin pertama, Anies juga meminta pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab pusat perbelanjaan, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, bioskop, dan kawasan wisata membatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB. Jumlah pengunjung juga harus dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas total.

Pada poin kedua, khusus tanggal 24-27 Desember 2020 serta 30 Desember 2020-1 Januari 2021, Anies meminta warga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali untuk beribadah, memenuhi kebutuhan mendasar, atau mendesak. Pada periode waktu yang sama, pelaku usaha juga diminta membatasi jam operasionalnya paling lama pukul 19.00 WIB.

Terakhir, pada poin ketiga, Anies menyerukan masyarakat agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19 serta penegakan disiplin yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama perangkat daerah terkait serta TNI dan Polri. “Dalam pelaksanaan Seruan Gubernur ini, Bupati atau Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kota/kabupaten administrasi agar bertindak sebagai pelaksana pemantauan,” tutur Anies.

Berita terkait

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

1 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

2 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

3 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

3 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

4 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

5 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

5 hari lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

5 hari lalu

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

6 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

6 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya