Petugas gabungan memeriksa pengendara saat melakukan operasi penyekatan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Dalam operasi itu juga dilakukan pemeriksaan kepada pengendara sebagai antisipasi massa yang akan mengikuti aksi demo 1812 di depan Istana Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Tangerang - Satgas Covid-19 Provinsi Banten menggelar operasi yustisi secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten sekaligus penyekatan massa demo Aksi 1812 ke Jakarta. Operasi itu dilakukan oleh tim Satgas Covid-19, yang terdiri dari Satpol PP, Polda Banten dan Korem 064/MY.
Sebanyak 1.200 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan penyekatan akses ke Jakarta di 22 titik perbatasan.
Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari mengatakan operasi yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dan antisipasi pergerakan massa aksi 1812 yang akan demo ke Jakarta.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi di 22 titik lokasi, salah satu nya di depan pintu masuk Gerbang Tol Serang Timur ini, di mana setiap masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota kita periksa apakah sudah menerapkan protokol kesehatan," ujar Ery Nursatari, Jumat 18 Desember 2020.
Menurut dia, Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di Gerbang Tol Serang Timur, Serang Barat, pintu tol Merak, Balaraja, Cikande, Ciujung, stasiun Kereta api dan puluhan titik akses jalan lainnya.
<!--more-->
Ia mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar kota, mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19.
"Sekarang ini tingkat konfirmasi Covid-19 masih tinggi, apalagi di Jakarta. Dan saat ini di Jakarta sedang memperketat protokol kesehatan. Untuk itu kita mengimbau agar menunda perjalanan ke luar kota, kalo tidak ada keperluan mendesak mending gak usah keluar kota," tegas Ery Nursatari.
Ery Nursatari menjelaskan dalam pelaksanaan operasi yustisi sekaligus penyekatan massa demo Aksi 1812 tersebut, Polda Banten berupaya mencegah kerumunan massa di Jakarta karena kasus Covid-19 masih tinggi. Penyekatan dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya warga Banten yang akan ke Jakarta dan sekembalinya nanti.