Tersangka Pembunuhan Ibu Hamil di Jagorawi Terancam Hukuman Mati atau 20 Tahun

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 20 Desember 2020 20:48 WIB

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar (kanan) menginterogasi tersangka pembunuh ibu hamil, Indra, saat gelar perkara di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Makasar, Jakarta Timur, menjerat tersangka pembunuh ibu hamil, Hilda Hidayah 22 tahun, dengan pasal pembunuhan berencana.

"Akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen di Jakarta, Ahad, 20 Desember 2020.

Tim penyidik mengagendakan gelar perkara untuk melihat kemungkinan pasal lain yang bisa menjerat tersangka Hendra Supriyatna alias Indra (38).

Pasal pembunuhan berencana memungkinkan tersangka dijerat dengan hukum mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama rentan waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara.

Baca juga : Motif Pembunuhan Ibu Hamil di Tol Jagorawi Pada 2019

Penggunaan pasal pembunuhan berencana terhadap seorang ibu yang sedang mengandung lima hingga enam bulan itu mengacu pada pengakuan tersangka kepada polisi.

"Pelaku mengaku saat awal bertengkar dengan korban di bus dia memindahkan balok kayu pintu pengganjal bus dari depan ke belakang bus yang jadi lokasi mereka bertengkar," katanya.

Zen mengatakan tersangka sudah lama kesal dengan korban karena kerap meminta dinikahi secara hukum setelah mengandung anak tersangka.

"Tapi permintaan itu selalu ditolak dengan alasan Indra sudah lebih dulu memiliki istri dan anak, penolakan ini membuat Indra dan Hilda selalu bertengkar," kata Zen.

Tersangka diketahui berprofesi sebagai sopir bus Mayasari Bhakti selama enam tahun.

Zen mengatakan kesabaran Indra habis saat mereka bertengkar di dalam bus trayek Kampung Rambutan-Cikarang pada 3 April 2019.

"Korban dipukul balok dan dicekik di dalam bus. Lalu mayatnya dikubur di Taman Kota KM 00 Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur bersama tersangka lainnya bernama Unyil," katanya.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan setengah terkubur dan sudah membusuk pada 7 April 2019.

Sebelumnya kakak ipar korban, Abudin (45) berharap para pelaku dihukum mati karena dianggap sadis dan menyakiti hati keluarga korban. "Kalau keluarga ingin pelakunya dihukum mati saja," katanya.

ANTARA

Berita terkait

15 Makanan Penghilang Mual untuk Ibu Hamil yang Wajib Dicoba

3 jam lalu

15 Makanan Penghilang Mual untuk Ibu Hamil yang Wajib Dicoba

Saat hamil muda, Anda sebaiknya mengonsumsi makanan penghilang mual untuk ibu hamil. Baiknya konsumsi makanan sehat dan bergizi.

Baca Selengkapnya

Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

1 hari lalu

Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

Ibu hamil untuk menjaga nutrisi dan rutin memeriksakan kandungan untuk cegah stunting. Berikut saran yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

3 hari lalu

Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

Seorang bayi yang diselamatkan dari rahim ibunya yang sekarat setelah serangan udara Israel di Gaza selatan, dilaporkan meninggal pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

4 hari lalu

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

Selain memahami bahaya persalinan, ibu hamil juga harus menyiapkan keperluan untuk membantu lancarnya proses kelahiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya