TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Makasar, Jakarta Timur, akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita hamil yang mayatnya dibuang di jalur masuk Tol Jagorawi Cililitan arah Taman Mini Indonesia Indah. Mayat wanita hamil tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pencari burung pada Ahad, 7 April 2019.
"Total ada dua tersangka yang sudah kami tangkap," ujar Kapolsek Makasar Komisaris Saiful Anwar saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Desember 2020.
Tersangka pertama adalah Hendra Supriatna, 38 tahun warga asal Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Kedua, Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20), warga Wanasari, Cibitung, Bekasi yang bekerja sebagai kondektur.
Baca juga: Begini Nasib Mayat Perempuan Hamil Korban Pembunuhan
Saiful menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Rajawali Polres Jakarta Timur menerima informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu terduga pelaku pembunuhan, yakni Fauzie alias Unyil pada Senin, 14 Desember 2020. Polisi lantas menciduk Unyil.
Kepada polisi, Unyil mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pembunuhan tersebut dilakukan bersama dengan tersangka Hendra. Menurut pengakuan Unyil, kata Saiful, pembunuhan ini berlangsung di wilayah Cikarang- Bekasi, tepatnya berada di atas Bus Mayasari.
"Korban dipukul oleh pelaku Indra pakai benda tumpul atau balok di kening kepala sebelah kiri hingga tak sadarkan diri," kata Syaiful.
Menurut Syaiful, kedua tersangka kemudian menyeret korban ke arah bagian dalam belakang bis. Tidak lama kemudian, korban yang diperkirakan sudah tidak bernyawa dibuang ke semak- semak di Taman kota arah Tol Taman Mini, Makasar, Jakarta Timur.
Dari pelaku Unyil, polisi kemudian menangkap Indra pada Rabu, 16 Desember 2020. Pengungkapan kasus ini juga membuat polisi mengetahui identitas korban, yakni Hilda Hidayah (22), warga Desa Bantar Kalong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi juga telah mendatangi kakak korban untuk memastikan kesesuaian DNA.