Kebakaran Landa 7 Unit Asrama Mako Brimob Depok, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Minggu, 20 Desember 2020 22:28 WIB
TEMPO.CO, Depok -Kebakaran melanda rumah di kawasan Markas Korps Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu 20 Desember 2020 malam.
Akibatnya, sebanyak 7 unit asrama di Unit Gegana Brimob Polri ludes terbakar.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Denni Romulo mengatakan, titik api bermula dari sebuah rumah yang berada tak jauh dari area Gegana Brimob Polri sekitar pukul 18.30.
Baca juga : Kebakaran Tiga Rumah di Pulogebang Akibat Korsleting Tiang Listrik
“Awal (api) dari rumah belakang kantor Gegana, merembet ke barak,” kata Denny dikonfirmasi Tempo, Minggu 20 Desember 2020.
Denny mengatakan, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan si jago merah tersebut.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.23, atau proses pemadaman kurang lebih berjalan 3 jam sejak muncul api,” kata Denny.
Denny mengatakan, belum mengetahui secara pasti penyebab peristiwa kebakaran yang sempat membuat panik sejumlah penghuni di kawasan tersebut.
“Belum dapat disimpulkan penyebabnya, karena pemilik rumah tidak di lokasi,” kata Denny.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Brimob Polri terkait kejadian kebakaran tersebut.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA