Kaleidoskop 2020: Serba-Serbi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 27 Desember 2020 10:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah penyidikan kasus kerumunan yang menjerat Rizieq Shihab, penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota polisi meletus pada bulan terakhir 2020. Kaleidoskop 2020 ini mencatat bahwa peristiwa penembakan tersebut menyulut persilangan pendapat. Ada perbedaan versi dan klaim antara FPI dan kepolisan sampai memunculkan wacana pembentukan tim pencari fakta independen.
Berikut adalah poin-poin penting perbedaan dalam kasus ini:
- Kronologi
Perbedaan dimulai dari kronologi peristiwa. Pada Senin, 7 Desember 2020, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan penembakan terjadi Senin dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Cikampek Kilometer 50.
Kejadian berawal saat polisi sedang menyidik kasus kerumunan oleh Rizieq. Menurut Fadil, polisi mendapat informasi akan adanya kerumunan di Polda Metro Jaya pemeriksaan Rizieq. Polisi melakukan pemeriksaan dan membuntuti kendaraan anggota FPI.
"Ketika anggota mengikuti kendaraan pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet. Lalu diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat itu.
Dengan alasan membela diri, ujar Fadil, anggotanya yang berjumlah 6 orang melepaskan tembakan yang mengakibatkan 6 dari 10 laskar FPI tewas. Empat orang lainnnya kabur.
Dewan Pimpinan Pusat FPI mengeluarkan kronologi versi mereka. Kronologi disampaikan melalui keterangan pers yang diteken Ketua dan Sekretaris Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis dan Munarman.
Dalam keterangannya, enam laksar FPI yang berada dalam Mobil Chevrolet Spin B 2152 TBN Green Metalic disebut diculik dan dibantai saat mengawal rombongan Rizieq. Sejumlah mobil tak dikenal sudah membuntuti rombongan Rizieq sejak keluar dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mobil-mobil itu bahkan dinyatakan mencoba menyalip rombongan.
Mobil laskar dinyatakan diserang saat mengarah ke pintu Tol Karawang Barat. Tidak lama berselang, Andi Oktiawan, 33 tahun, Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (25), Muhammad Suci Kadavi (21) yang berada di dalam mobil itu putus kontak dengan rombongan Rizieq lainnya, hingga akhirnya diketahui tewas ditembak oleh polisi.
Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan tak ada laskar yang selamat. Klaim soal 4 laskar kabur saat kejadian, dibantah. "Semua dibunuh, jadi tidak ada saksi. Itu kabur dari apa? Seenaknya saja ngarang cerita hoax," ujar Munarman kepada Tempo, Rabu, 9 Desember 2020
Saar rekonstruksi pada Senin, 14 Desember 2020, polisi dan anggota FPI digambarkan sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan Internasional Karawang. Polisi akhirnya menangkap keenam anggota FPI itu di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Namun, di rest area itu, dua laskar FPI diduga sudah tewas dalam baku tembak. Kedua jasad kemudian diangkut dengan mobil Avanza polisi.<!--more-->
Empat laskar FPI yang masih hidup dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia menuju Polda Metro Jaya. Dalam mobil, terdapat tiga polisi yang mengawal. Para laskar FPI disebut tak diborgol.
"Memang mereka tidak diborgol, karena kita saksikan mereka ditaruh di belakang tiga, satu dibiarkan duduk di samping petugas di bagian tengah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian. Sekitar satu kilometer dari rest area itu, para laskar FPI melawan dan berupaya merebut senjata polisi. Karena itu, polisi akhirnya menembak mereka.
- Senjata Api
Munarman mengklaim para laskar yang tewas tak dibekali senjata api seperti keterangan polisi. Saat konferensi Senin 7 Desember 2020, polisi menunjukkan dua senjata api yang diduga milik laskar FPI. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, senjata itu adalah revolver berkaliber 9 milimeter.
- Luka Tembak
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengatakan ada 18 lubang peluru di tubuh enam anggota Laskar FPI. Informasi ini didapat dari laporan forensik saat mengautopsi jenazah di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Secara umum ada delapan belas luka tembak, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian, Jumat, 18 Desember 2020.
Majalah Tempo edisi 19 Desember 2020 melihat foto-foto jenazah para laskar FPI itu. Terdapat jenazah dengan dua, tiga, atau empat lubang, dengan noda hitam di sekelilingnya. Total ada 19 lubang bekas timah panas di tubuh mereka, yang sebagian besar terdapat di dada kiri.
- CCTV Jasa Marga
Penyidikan kasus penembakan ini tanpa dibantu rekaman kamera CCTV. PT Jasa Marga selaku pemilik CCTV di Tol Jakarta-Cikampek menyatakan tak mempunyai rekaman saat terjadinya penembakan karena beberapa alasan.
Awalnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO), Raddy R. Lukman mengatakan ada gangguan link jaringan backbone atau fibre optic pada kamera pengintai alias CCTV di KM 48+600 Jalan Tol Jakarta- Cikampek sejak Ahad, 6 Desember 2020 pukul 04.40. Perbaikan baru selesai pada hari Senin, 7 Desember sekitar pukul 16.00.
"Gangguan di titik itu mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49+000 (Karawang Barat) sampai KM 72+000 (Cikampek) menjadi offline atau mati," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Desember 2020.<!--more-->
Seusai dipanggil Komnas HAM, Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan kamera CCTV di area penembakan masih berfungsi atau tidak rusak. Menurut dia, terdapat 23 unit CCTV di Tol Jakarta-Cikampek dari KM 49 hingga 50. "CCTV-nya tetap berfungsi, tapi pengiriman datanya itu terganggu," kata dia pada 14 Desember 2020.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widyatmiko Nursejati mengatakan kerusakan pada CCTV itu tak kasatmata. Artinya, kata dia, kerusakan terjadi di dalam sambungan yang tidak dapat dilihat secara langsung.
- Pengalihan Kasus, Investigasi Komnas HAM, serta Rencana Pembentukan Tim Independen
Per Selasa, 8 Desember 2020 kasus ini dialihkan dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan perkara diambil alih Mabes Polri karena locus delicti atau tempat terjadinya perkara berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat atau tepatnya di Karawang.
Komnas HAM juga menginvestigasi penembakan ini. Sejumlah pihak, baik dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran beserta jajarannya, keluarga laskar FPI, dan Jasa Marga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Desakan membuat tim pencari fakta untuk mencari tahu ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dari kepolisian dalam kasus ini muncul dari Senayan. Namun, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) belum satu suara untuk usul ini. Anggota Komisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syarifudin Sudding menyatakan pembentukan tim ini belum diperlukan karena sudah ada penyelidikan dari Bareskrim Polri dan Komnas HAM. Sedangkan anggota Fraksi PKS dan Gerindra mendukung dibentuknya tim khusus ini.<!--more-->
- Kasus Baru yang Timbul dari Insiden Penembakan
Kontradiksi kasus penembakan laskar FPI menimbulkan perkara-perkara lain. Sekretaris Umum FPI Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin. Munarman diduga melakukan penghasutan karena menyebut enam laskar FPI itu tak bersenjata. Laporan balik yang dibuat Munarman ditolak.
Secretary General Habib Rizieq Syihab (HRS) Center, Haikal Hasan Baras dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaaan menyebarkan berita bohong dan penodaan agama oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab. Dugaan tindak pidana berkaitan dengan pernyataan Haikal Hasan yang mengaku mimpi bertemu Rasulullah SAW saat prosesi pemakaman laskar FPI di Megamendung, Bogor pada Rabu, 9 Desember lalu.