Babak Belur Dihajar Massa, 2 Eks Napi Ditangkap Lagi karena Jambret Ponsel

Minggu, 27 Desember 2020 13:49 WIB

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas narapidana AH, 24 tahun, dan AS, 24 tahun, babak belur dihajar warga karena menjambret ponsel di Jalan Green Garden, Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat. "Penjambretan dilakukan saat malam natal," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris R Manurung dalam keterangan tertulis, Ahad, 27 Desember 2020. Tukang jambret itu diselamatkan dari amukan warga oleh polisi yang sedang melintas.

Pemeriksaan polisi menyatakan keduanya baru saja keluar dari penjara empat bulan yang lalu. Mereka dibui karena perkara yang sama, yakni menjambret dengan cara menodong korbannya dengan senjata tajam.

AH dan AS menjambret Daswa Novianto dan sedang yang bermain ponsel di depan warung nasi pada Kamis, pukul 21.30. Dua tersangka menghampiri korbannya dengan menggunakan sepeda motor.

Tersangka AH turun dari motor dan menghampiri korban berpura-pura menanyakan alamat. Tersangka lainnya lainnya menunggu di atas sepeda motor. "AH mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan kepada korban sambil mengancam, ‘Siniin HP lu! Diam, jangan teriak!" kata Manurung.

Setelah merampas ponsel, AH naik ke atas motor dan kabur. Korban berteriak, “Jambret…” Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar dan mengejar kedua tersangka.

Advertising
Advertising

Warga kemudian menutup pintu gerbang kompleks agar kedua tersangka tak bisa kabur. Melihat hal itu, kedua tersangka lari meninggalkan sepeda motornya. Tapi, warga berhasil menangkap AH dan menjadinya bulan-bulanan, sedangkan HS lolos dengan membawa ponsel curian.

Beruntung seorang polisi yang melintas di lokasi menyelamatkan AH dari amukan massa. Setelah ditangkap, AH kemudian memberi tahu tempat persembunyian HS di Srengseng, Kembangan. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap HS.

"Mereka pernah melakukan perbuatan yang sama di Kebon Jeruk dan di Kembangan, Jakarta Barat," kata Manurung.

Polisi menyita sepeda motor Honda Beat dan sebilah pisau stainless yang digunakan saat menjambret. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Berita terkait

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

5 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

5 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

17 hari lalu

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

18 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

22 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

26 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

27 hari lalu

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

27 hari lalu

Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko baju bantah korban keluarkan umpatan kata kotor yang memicu tersangka naik pitam.

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

30 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

39 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya