Polres Metro Jaksel Jadwalkan Periksa Tersangka Kecelakaan Pasar Minggu, Kapan?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 28 Desember 2020 15:48 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo ditemui awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2020. Tempo/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta -Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kecelakaan Pasar Minggu, berinisial H untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, di Jakarta, Senin 28 Desember 2020, mengatakan tersangka H telah membuat laporan dan pengantar visum terkait kasus pemukulan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Waktu H datang ke Polres minta pengantar visum dan setelah divisum belum datang lagi ke Polres, ini sekarang penyidik Polres meminta keterangan dia sebagai pelapor," kata Kombes Budi.

Seperti diketahui H ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu muda dan melukai pengendara lainnya di Pasar Minggu, Jumat 25 Desember 2020.

Kecelakaan berawal dari serempetan antara mobil Hyundai warna hitam yang dikemudikan H dengan Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu IC.

Advertising
Advertising

Baca juga : Polisi Selidiki Dugaan Pemukulan Aiptu IC ke Tersangka Kecelakaan Pasar Minggu

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu 27 Desember 2020 H ditahan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan Aiptu IC masih berstatus sebagai saksi.

H melayangkan laporan terkait pemukulan yang dilakukan Aiptu IC. Diduga pemukulan jadi pemicu aksi saling pepet kedua pengemudi tersebut hingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang dan melukai satu pengendara lainnya.

Karena H sudah berstatus tersangka dan ditahan, Polres Metro Jakarta Selatan berencana melakukan jemput bola untuk memeriksa tersangka.

"Penyidik masih menunggu kuasa hukumnya datang ke Polres, tadi sudah didatangi ke Polda, H meminta menunggu penasihat hukum yang akan datang ke Polres dulu, baru nanti sama-sama mendampingi untuk meminta keterangan H," kata Kombes Budi.

Saat ditanya kapan akan jemput bola meminta keterangan H sebagai pelapor yang ditahan di Polda Metro Jaya, Kombes Budi mengatakan pihaknya menunggu hasil koordinasi dengan kuasa hukum pelapor.

"Jadi nanti dilihat hasil koordinasi penyidik dengan kuasa hukum pelapor," kata Budi.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota kepolisian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12), dipicu serempetan kendaraan.

Kendaraan Innova B 2159 SIJ yang dikemudikan anggota polisi pada Kesatuan Pam Ovit Polda Metro Jaya, Iptu IC, lebih dulu diserempet oleh pengendara mobil Hyundai B 369 HRH berinisial H.

Tidak lama kemudian, kendaraan Aiptu IC hilang kendali dan terpental hingga pindah ke jalur arah sebaliknya lalu menabrak tiga pengendara sepeda motor.

ANTARA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

21 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

23 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya