TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus penyebaran konten pornografi hubungan sesama jenis antara pasien COVID-19 dengan seorang perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta ke tahap penyidikan.
"Sudah pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, gelar perkara, dan sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Ahad, 27 Desember 2020.
Menerima laporan dari RSD Wisma Atlet soal penyebaran konten bermuatan asusila itu, memeriksa sejumlah saksi termasuk tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten itu. Terlapor dalam laporan itu adalah pasien yang diduga sebagai penyebar konten.
"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif (Covid-19).” Saksi I yang relawan perawat, mendapat informasi dinonaktifkan tetapi sudah diperiksa untuk klarifikasi tadi pagi.
Pasien yang menyebarkan konten masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu. "Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan."
Petugas juga melakukan tes terhadap perawat itu, namun hasilnya pemeriksaan negatif COVID-19.
Kasus ini terungkap dari unggahan tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) di media sosial dari salah satu pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum perawat. Pengakuan itu diunggah pasien di akun Twitter @bottialter.