Pengamat Minta Polisi Merunut dari Awal Penyebab Kecelakaan Pasar Minggu

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Senin, 28 Desember 2020 16:10 WIB

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kecelakaan Pasar Minggu sebagai road rage, yakni amarah di jalan raya atau murka di balik kemudi. Karena itu, Reza meminta penyelidikan kasus ini tak hanya fokus ke satu orang yang sudah jadi tersangka.

Sejauh ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru menetapkan seorang pegawai bank berinisial H sebagai tersangka. Sementara Ajun Inspektur Satu (Aiptu) berinisial IC yang terlibat kecelakaan masih berstatus sebagai saksi.

"Juga, tidak mengandalkan episode yang terekam oleh satu CCTV saja. Perlu dirunut ke belakang hingga ke titik awal perjumpaan kedua pengemudi tersebut," kata Reza dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Desember 2020.

Reza menilai kepolisian perlu mencermati kondisi masing-masing pengemudi, yakni H dan Aiptu IC . Misalnya, kemungkinan pengaruh minuman keras, narkoba, kurang tidur, kepribadian seperti agresif menetap maupun sesaat, serta pola pengekspresian amarah.

Baca juga: Cek CCTV Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polisi: Bukan Kecelakaan Tunggal

Advertising
Advertising

Selain itu, kata dia, perlu juga diperiksa faktor-faktor situasi seperti cuaca, kondisi mesin, posisi kendaraan-kendaraan lain, dan interaksi antarkedua pengemudi tersebut.

"Interaksi antarindividu semakin relevan untuk dicek, mengingat road rage lazimnya didahului provokasi eksternal," kata Reza.

<!--more-->

Menurut Reza, pemeriksaan antarindividu diperlukan untuk mengetahui siapa yang memulai provokasi dan bagaimana pengemudi lain merespons provokasi tersebut. Selain itu, untuk mengetahui perilaku salah satu pengemudi dalam situasi tersebut, apakah sesuai atau justru bertentangan dengan statusnya selaku anggota kepolisian.

"Jadi, dalam kasus road rage Pasar Minggu, adakah kemungkinan bahwa bukan hanya satu tapi dua pengemudi seharusnya bertanggung jawab?" ujar Reza.

Kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor bernama Pinkan Lumintang, 30 tahun, tewas di tempat. Kecelakaan ini terjadi karena serempetan dua buah mobil. Kendaraan yang terlibat adalah Toyota Innova berpelat B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Aiptu IC dengan mobil Hyundai B 369 HRH yang dikemudikan seorang pegawai bank, yakni H.

Sebelum bersenggolan, kedua mobil saling kejar-kejaran dari arah Pejaten ke Pasar Minggu. Kejar-kejaran itu dilatarbelakangi karena dugaan pemukulan oleh Aiptu IC terhadap H di belokan Mampang, Jakarta Selatan.

Setelah serempetan dengan kendaraan H, mobil Aiptu IC menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur yang berlawanan. Mobil itu lantas menabrak dua pengemudi sepeda motor yang sedang melintas, yakni Dian Prasetyo dan Pinkan, serta menghantam sepeda motor milik M. Sharif yang sedang parkir di pinggir jalan.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan H ditetapkan sebagai tersangka karena mobilnya yang menyerempet mobil Aiptu IC. Namun belakangan, ia berujar kepolisian tidak menutup kemungkinan akan menetapkan Aiptu IC sebagai tersangka.

"Kalau kita menemukan bukti baru, bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka," kata Sambodo di kantornya, Senin, 28 Desember 2020.

Sementara perkara dugaan pemukulan oleh Aiptu IC tidak ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya melainkan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Sambodo mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres

"Penyidik akan menjemput bola mendatangi si pelapor, dalam hal ini saudara H yang sedang berada di rumah tahanan kami," kata Sambodo.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

19 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

19 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya