Pelaporan Terhadap Munarman FPI Naik Tahap Penyidikan, Saksi Segera Dipanggil

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 29 Desember 2020 16:55 WIB

uru bicara FPI, Munarman (memakai baju biru) ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Rabu petang, 9 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah naik tahap penyidikan.

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Barisan Kesatria Nusantara, Zainal Arifin.

Baca juga : Pengacara: Munarman Tak Bisa Dipidana karena Bantah Kepemilikan Senjata Api

"Kita sedang menyusun, siapa nanti kita akan lakukan pemanggilan sebagai saksi. Kita nanti lanjut ke depan, mengumpulkan bukti-bukti yang ada oleh penyidik. Nanti akan kita sampaikan," kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2020.

Laporan terhadap Munarman diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Munarman diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 22 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14, 15 dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 Kitab Undang-Undang HukumPidana (KUHP).

Advertising
Advertising

Zainal melaporkan Munarman karena menyebut enam laskar FPI yang ditembak polisi tak bersenjata. "Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak diserta barang butki, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ujar dia tekait laporannya.

Munarman sempat melaporkan balik Zainal Arifin namun ditolak polisi. Kuasa hukum Munarman, Kurnia Tri Royani mengatakan penyidik menolak laporan itu karena kliennya sudah bersurat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, soal keberatannya dilaporkan oleh Zainal. Keberatan disampaikan karena Munarman adalah pengacara yang sedang bertugas saat membantah kepemilikan senjata api enam laskar FPI.

M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Untuk Jaga Aksi Hari Buruh

2 menit lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

10 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

15 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

22 jam lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

22 jam lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya