Polisi Tebar 11 Penyekatan Perbatasan DKI di Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya

Rabu, 30 Desember 2020 21:27 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo ditemui awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2020. Tempo/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta -Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo mengatakan pihaknya akan melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Jakarta saat malam Tahun Baru 2021 esok.

Penyekatan itu dilakukan agar tidak ada iring-iringan atau konvoi kendaraan menuju Jakarta, menyusul dilarangnya perayaan tahun baru 2021 karena Pandemi Covid-19.

“Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 20.00 malam sampai pukul 01.00 tangal 1 Januari 2021,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca juga : Besok Malam Tahun Baru, Transjakarta Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00

Adapun ke-11 titik yang akan disekat itu, antara lain Ring Road Tegal Alur, perempatan Pasar Jumat yang berbatasan dengan Tangerang, perbatasan Jakarta - Depok di wilayah UI, perbatasan Jakarta - Tangerang di Joglo dan Kembangan, perbatasan Jakarta - Bekasi di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, perbatasan Jakarta – Tangerang di depan Polsek Batu Ceper, dan perbatasan Jakarta - Bekasi di Jalan Bekasi Timur.

Advertising
Advertising

“Yang dimaksud penyekatan, kami akan laksanakan filterisasi, penyaringan, artinya bukan menutup Kota Jakarta, tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan tahun baru di Jakarta,” kata Sambodo.

Pengamanan malam tahun baru 2021 ini merupakan bagian dari Operasi Lilin 2020. Rencananya, operasi akan berlangsung selama 15 hari, yakni sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan Operasi Lilin kali ini ditargetkan pemberantasan penularan Covid-19 di Jakarta. Operasi Lilin Jaya tahun ini sangat berbeda.

Polda Metro Jaya akan melaksanakannya bersama operasi kemanusiaan, berupa pelayanan-pelayanan guna mengendalikan atau memutus mata rantai Covid-19," ujar Fadil di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

21 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya