Deklarasi Front Persatuan Islam Pasca FPI Dilarang, Pengacara: Belum Ada Logonya

Kamis, 31 Desember 2020 19:29 WIB

Plat nomor B 1998 FPI terpasang di Kawasan Petamburan 3, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. Pasca dibubarkannya Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah dan pencopotan atribut FPI, kawasan Petamburan 3 tampak sepi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menentukan logo untuk organisasi masyarakat (ormas) Front Persatuan Islam (FPI).

FPI yang baru ini merupakan ormas pengganti Front Pembela Islam. Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud M.D. mengeluarkan SKB bahwa organisasi yang kepanjangan Front Pembela Islam atau FPI dilarang.

Baca juga : Tokoh FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Polri: Kami Fokus SKB

“Sampai saat ini FPI belum ada logo resmi,” ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Desember 2020.

Mengenai logo FPI baru yang beredar di media sosial, Aziz memastikan itu bukan logo resmi ormas mereka.

Adapun bentuk logo yang beredar itu bergambar kepalan tangan dengan menggenggam timbangan disertai tulisan FPI.

Tersebarnya logo tersebut juga disertai dengan sebuah intruksi internal kepada para anggota Front Pembela Islam. Seperti misalnya melarang agar para anggotanya tidak menggunakan logo Front Pembela Islam dan fokus menuntut pengungkapan pembunuhan enam lascar mereka.

Pengumunan pelarangan organisasi FPI atau dengan kata lain kini FPI dibubarkan itu sebelumnya disampaikan Mahfud M.D. di kantornya kemarin.

Advertising
Advertising

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak punya legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa, sejak hari ini," kata Mahfud Md dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada, Rabu, 30 Desember 2020.

Dalam kesempatan itu, Mahfud didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga, diantaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

5 hari lalu

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

Pada Mei 2024, ada beberapa hari libur atau tanggal merah

Baca Selengkapnya

Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

4 Desember 2023

Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jenis Tes SKB CPNS dan Bobot Penilaiannya

4 Desember 2023

Jenis Tes SKB CPNS dan Bobot Penilaiannya

Tes SKB CPNS dilakukan untuk menilai antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Kumpulkan Menteri Rapat Terbatas soal Perniagaan Elektronik, ASN Wajib Bersikap Netral Hadapi Situasi Politik

25 September 2023

Terkini: Jokowi Kumpulkan Menteri Rapat Terbatas soal Perniagaan Elektronik, ASN Wajib Bersikap Netral Hadapi Situasi Politik

Presiden Jokowi mengumpulkan para menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka bahas social commerce.

Baca Selengkapnya

Resmi Tertulis di SKB 3 Menteri 27 Hari Libur 2024 dan 10 Hari Cuti Bersama, Ini Tanggal-tanggalnya

13 September 2023

Resmi Tertulis di SKB 3 Menteri 27 Hari Libur 2024 dan 10 Hari Cuti Bersama, Ini Tanggal-tanggalnya

Hari Libur 2024 dan cuti bersama tahun depan telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri. Berikut daftar tanggal liburnya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pembentukan FPI 17 Agustus 1998

17 Agustus 2023

Kilas Balik Pembentukan FPI 17 Agustus 1998

FPI didirikan pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-umm, Kampung Utan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Luhut : Aturan Pengganti SKB 2 Dirjen 1 Deputi TKBM Sebelum Akhir 2022 Sudah Implementasi

27 Oktober 2022

Luhut : Aturan Pengganti SKB 2 Dirjen 1 Deputi TKBM Sebelum Akhir 2022 Sudah Implementasi

Luhut menjelaskan aturan baru yang menggantikan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu akan memperbaiki secara keseluruhan tata kelola TKBM di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Belum Punya Agenda Dakwah sejak Bebas Bersyarat, Berusaha Berbaur

25 Juli 2022

Rizieq Shihab Belum Punya Agenda Dakwah sejak Bebas Bersyarat, Berusaha Berbaur

Sejak keluar penjara karena bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022, Rizieq Shihab belum memiliki agenda untuk bersafari dakwah.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas, GNPF Ulama: Belum Ada Ucapan Selamat, Termasuk dari Anies Baswedan

22 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas, GNPF Ulama: Belum Ada Ucapan Selamat, Termasuk dari Anies Baswedan

Ketua Umum GNPF Ulama, Yusuf Martak, menyatakan belum ada ucapan selamat dari tokoh politik untuk Rizieq Shihab, termasuk dari Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya