Pengacara Pastikan Belum Ada Nama Pengganti FPI

Jumat, 8 Januari 2021 18:10 WIB

Plang Front Pembela Islam (FPI) dicopot pasca pemerintah resmi membubarkan FPI, di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Aparat kepolisian tampak mencopoti baliho bertuliskan FPI maupun yang bergambar Rizieq Shihab di kawasan Petamburan yang merupakan markas FPI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, memastikan sampai saat ini belum ada nama yang akan menggantikan FPI setelah dilarang pemerintah pada 28 Desember 2020. Proses penggantian nama, kata Aziz, masih dalam proses diskusi.

"Untuk nama kami hormati nanti keputusan para tokoh senior, asatidz, ulama dan habaib, sabar tunggu saja," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Januari 2021.

Meskipun begitu, Aziz mengakui bahwa saat ini ada beberapa versi nama pengganti FPI yang beredar, seperti misalnya Front Perjuangan Islam hingga Front Persaudaraan Islam. Namun, Aziz memastikan belum ada keputusan soal nama yang akan digunakan di antara pilihan-pilihan yang beredar.

"Kami kuasa hukum tidak akan komentar apapun terkait itu, nama, simbol, ADRT, dan lainnya," kata Aziz.

Baca juga: Rizieq Shihab Alami Sesak Napas Sejak Awal Tahun 2021

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pemerintah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Badan Iintelijen Negara, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Setidaknya ada tujuh alasan pemerintah membubarkan FPI.

Alasan pertama, Anggaran Dasar FPI dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal organisasi masyarakat. Selain itu, Surat keterangan terdaftar (SKT) FPI di Kementerian Dalam Negeri, disebut masa berlakunya telah habis per 20 Juni 2019.

Alasan selanjutnya, pengurus dan anggota FPI atau yang pernah bergabung di dalamnya disebut kerap terlibat kasus pidana hingga terorisme. Sebanyak 35 orang dinyatakan terlibat tindak pidana terorisme, dan 29 orang diantaranya telah dijatuhi pidana. Terakhir, FPI dinyatakan sering melakukan sweeping atau razia yang harusnya merupakan tugas dan wewenang itu ada pada aparat penegak hukum.

M YUSUF MANURUNG l M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya