Hari Ini Gelar Perkara: Kata Polisi Soal Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

Reporter

Friski Riana

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 20 Januari 2021 05:55 WIB

Raffi Ahmad setelah diberikan vaksin Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Januari 2021. Foto/youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta -Selebritas Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan karena menghadiri pesta ulang tahun konglomerat Ricardo Gelael, setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, pada Rabu, 13 Januari 2021.

Akibat kasus kerumunan yang viral itu, Raffi Ahmad dilaporkan oleh Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu ditolak polisi.

Berikut, sejumlah pernyataan polisi terkait kasus Raffi Ahmad.

1. Raffi Ahmad datang tanpa diundang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Raffi Ahmad dan selebritas lain di pesta ulang tahun konglomerat Ricardo Gelael datang tanpa diundang.

"Tapi datang sendiri, karena memang sedang ulang tahun juga pemiliknya," kata Yusri.

Baca juga : Besok Polisi Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

Menurut Yusri, acara ulang tahun bos KFC itu digelar di lapangan basket indoor. Total ada 18 orang di rumah Ricardo Gelael pada saat itu.

2. Tidak ada pelanggaran protokol kesehatan
Yusri Yunus menyatakan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael. "Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ," katanya.

Advertising
Advertising

3. Tamu undangan menjalani tes swab antigen
Kepolisian telah memeriksa 10 orang tamu undangan pesta ulang tahun Ricardo Gelael. Hasilnya, menurut polisi, acara telah menerapkan protokol kesehatan karena tiap tamu telah menjalani tes swab antigen.

"Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri.

Bagaimana kelanjutannya? Kepolisian dijadwalkan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri pada hari ini, Rabu, 20 Januari 2021.

"Rencananya baru besok kami gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi ANTARA, Selasa, 19 Januari 2021 tentang kasus Raffi Ahmad itu.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

4 hari lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya