Tilang Elektronik Diklaim Tekan Pelanggaran, 50 Kamera E-TLE Bakal Dipasang Lagi

Jumat, 22 Januari 2021 09:40 WIB

Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) terbukti meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal itu terlihat di titik kamera e-TLE terpasang, Sambodo mengklaim angka pelanggaran lalu lintas menurun signifikan.

"Ini menunjukkan bahwa kamera e-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Januari 2021.

Melihat efektivitas itu, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menambah jumlah kamera e-TLE di sejumlah ruas jalan di Jakarta tahun ini. Penambahan itu sedang dalam proses karena baru diajukan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera," kata Sambodo.

Hingga September 2020, jumlah kamera e-TLE di Jakarta sudah berjumlah 57 kamera yang tersebar di berbagai jalan protokol. Polisi menargetkan ada 105 kamera e-TLE yang terpasang pada tahun 2020, tapi rencana itu tertunda karena pandemi Covid-19 dan PSBB.

Advertising
Advertising

Proses penambahan kamera e-TLE ini sejalan dengan rencana Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit. Dalam fit and proper test di DPR RI pada Rabu laku, Sigit mengungkapkan keinginannya menghapus tilang di jalan dan mengedepankan penerapan penilangan berbasis elektronik.

Baca juga: Kata Warga Soal Program Listyo Sigit Hapus Sanksi Jalanan Jadi Tilang Elektronik

Menurut Listyo, tilang elektronik akan mengurangi interaksi petugas dan masyarakat dalam proses penilangan. Ke depan, Listyo Sigit mengatakan, polisi lalu lintas hanya bertugas mengatur lalu lintas. "Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan prilaku polri khususnya di sektor pelayanan,” lanjut Listyo Sigit.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

15 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

16 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya