Satpol PP Tutup 79 Tempat Usaha yang Langgar Pengetatan Aturan Selama PSBB

Reporter

Imam Hamdi

Sabtu, 23 Januari 2021 11:44 WIB

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI menyatakan telah menutup 79 tempat usaha mulai dari restoran hingga kafe yang melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. "Sebagian besar melanggar jam operasional," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin saat dihubungi, Sabtu, 23 Januari 2021.

Arifin menuturkan mengacu Peraturan Gubernur DKI nomor 3 tahun 2021 mengenai pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan c, jam operasional sektor usaha nonesensial seperti restoran hingga pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan sampai pukul 19.00. Namun, masih banyak sektor usaha itu yang buka hingga melewati batas operasional yang ditentukan pemerintah.

Baca: Empat Kali Langgar PSBB, Satpol PP Ancam Cabut Izin Odin Bar

"Jika melanggar pertama kami tegur dan kalau berulang akan ada denda hingga pencabutan izin usaha."

Pergub 3/2021 itu juga membatasi pelanggan restoran atau kafe hanya 25 persen dari kapasitas bangkunya. Bagi yang melanggar ancamannya pun sama yakni teguran dan penutupan sementara. "Kalau pelanggaran ditemukan berulang baru bisa dikenakan pencabutan izin."

Dalam razia gabungan tadi malam, Satpol PP mendapatkan kembali pelanggaran yang dilakukan Oding Bar di kawasan Jakarta Selatan. Bar tersebut telah empat kali melanggar. "Karena sudah berkali-kali melanggar PSBB, ancamannya akan kami cabut izin usahanya."

Advertising
Advertising

Selain Oding Bar, Satpol PP tadi malam juga menemukan sejumlah restoran yang beroperasi hingga melebihi tenggat dan langsung menutupnya. Satpol PP juga menemukan panti pijat yang menyediakan layanan esek-esek. “Panti pijat belum boleh dibuka.

"Tadi malam kami menemukan langsung tindakan asusila di tempat pijat Metropolis di kawasan Blok M."

Sejak 11 Januari dimulainya PSBB di DKI, Satpol PP DKI telah menegur 551 tempat usaha dan memberikan denda kepada 10 restoran karena melakukan pelanggaran berulang saat selama PSBB. "Kami akan terus meningkatkan Operasi Yustisi ini. Kami mengimbau semua patuh agar penularan wabah ini bisa dikendalikan," ujarnya.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

2 hari lalu

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

4 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

6 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

6 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya