Listyo Sigit Hidupkan Kembali PAM Swakarsa, Munarman: Politik Devide Et Impera

Minggu, 24 Januari 2021 11:13 WIB

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara FPI Munarman menanggapi rencana Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit yang akan kembali menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau Pam Swakarsa. Menurut Munarman, pasukan itu memiliki sejarah kelam pada 1998 dan dikhawatirkan akan terulang kembali.

"Ini pengulangan sejarah. Politik devide et impera (politik memecah belah)," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Ahad, 24 Januari 2021.

Menurut Munarman kondisi masyarakat saat ini yang masih miskin ilmu dan sering kelaparan, membuat mereka akan mudah dimanfaatkan elite politik untuk diadu domba. Ia khawatir dihidupkannya kembali PAM Swakarsa dapat mempermulus adu domba itu.

Baca: FPI Pernah Mesra dengan Pemerintah hingga Pelopor Aksi Bela Islam

"Sejarah selalu berulang di negeri ini. Adu domba sesama rakyat oleh penguasa terus dilakukan sejak zaman kolonial," kata Munarman.

Rencana Listyo Sigit menghidupkan kembali PAM Swakarsa dijelaskan saat uji kelayakan di rapat paripurna DPR, Kamis, 21 Januari 2021. Dalam uji itu, Sigit menjelaskan PAM Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
"PAM swakarsa harus lebih diperan aktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas," kata Sigit.

Tak cuma FPI, rencana ini juga menuai kecaman dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka mengingatkan ada masalah celah hukum dan potensi kekerasan dari dihidupkannya PAM Swakarsa lagi.

"Tahun lalu kami sudah keluarkan tanggapan soal PAM Swakarsa dan ini tidak banyak berubah," kata Peneliti KontraS Danu kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2021. Ada banyak problem terkait celah hukum dan juga potensi kekerasan yang mungkin timbul.

Danu mengatakan kepolisian tak memiliki aturan jelas soal kualifikasi organisasi yang dapat ditetapkan sebagai PAM Swakarsa. Polri juga dinilai mendapat diskresi terlalu besar dalam mengangkat organisasi masyarakat atau perkumpulan lainnya menjadi PAM Swakarsa.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

3 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

4 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

4 hari lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

4 hari lalu

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

18 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

20 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

21 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

21 hari lalu

Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?

Baca Selengkapnya