Epidemiolog Sarankan Anies Terapkan Cek Poin di Perbatasan Saat PSBB

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 24 Januari 2021 11:24 WIB

Warga beraktivitas tanpa menggunakan masker di masa PSBB Transisi Jakarta di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Kepatuhan warga dalam mengenakan masker secara benar belum optimal. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan Gubernur DKI memperketat pengawasan akses keluar masuk ke Jakarta saat memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. "Semua pintu masuk Jakarta harus diperketat. Kalau bisa terapkan cek poin seperti dulu," kata Tri saat dihubungi, Ahad, 24 Januari 2021.

Pemerintah DKI, kata dia, juga mesti berkoordinasi dengan wilayah di sekitarnya dalam memperketat PSBB. Menurut dia, terjemahan PSBB merupakan pembatasan gerak orang atau mobilitasnya. "Kalau tidak dibatasi pergerakan orang, bukan PSBB."

Baca: PSBB Covid-19, Polisi Bubarkan Pengendara Berkerumun di Monas

Kebijakan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat bisa dijadikan momentum Pemerintah DKI untuk lebih mengetatkan pembatasan sosial. Pemerintah DKI tidak boleh mengendurkan pengetatan tingkat penularan Corona di DKI masih sangat tinggi.

Selain itu, Tri menyarankan pemerintah DKI tidak memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan karena berpotensi membuat semakin banyak orang yang keluar.

"Sekarang ada belanja online. Saat pandemi lebih baik belanja online untuk mengurangi tatap muka," ujarnya.
Tri menilai pengetatan PSBB saat ini belum maksimal.

Aktivitas masyarakat masih sangat tinggi. Hal itu bisa dilihat di jalan dan angkutan umum. "Saya menyarankan diperketat dengan melakukan PSBB berat."

Pembatasan sosial yang lebih ketat mutlak dilakukan pemerintah karena lonjakan kasus yang tinggi saat ini sudah tidak diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai. Jika PPKM ala pemerintah pusat akan berisiko terhadap lonjakan angka kematian karena semakin banyak pasien yang tidak tertangani.

"Silakan pilih. Mau tetap pertahankan PPKM atau ketatkan PSBB dengan skala berat."

Pemerintah DKI bisa menerapkan karantina wilayah di kawasan dengan kasus penularan yang tinggi. Sejauh ini, kata dia, Pemerintah DKI belum berani menerapkan karantina wilayah atau lockdown di zona merah Covid-19. Padahal lockdown di permukiman yang tinggi kasusnya sangat penting untuk isolasi kasus.

“Jangan biarkan orang yang di kawasan itu bebas keluar masuk." Risikonya memang harus menanggung seluruh kebutuhan warga yang dikarantina jika PSBB total atau lockdown.

Berita terkait

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

4 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

5 hari lalu

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.

Baca Selengkapnya

Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

18 hari lalu

Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

Cacar monyet atau Mpox bukanlah penyakit yang berasal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

32 hari lalu

Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

Jumlah kasus flu Singapura bisa bertambah lagi seiring momentum Idul Fitri dan mudik Lebaran yang membuat intensitas pertemuan di masyarakat meninggi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

53 hari lalu

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

53 hari lalu

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

56 hari lalu

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

7 Maret 2024

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Dokter Sebut Usulan Makan Siang Gratis Prabowo Bukan Solusi untuk Cegah Stunting

5 Februari 2024

Dokter Sebut Usulan Makan Siang Gratis Prabowo Bukan Solusi untuk Cegah Stunting

Prabowo memiliki rencana yang diberi nama strategi transformasi bangsa, di antaranya memberi makanan bergizi untuk seluruh anak Indonesia.

Baca Selengkapnya