Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berbicara dengan petugas medis saat memantau ruang ICU dari ruang kontrol rumah sakit Cengkareng. Anies juga mengimbau warganya untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Selain itu, ia meminta warga untuk mentaati protokol kesehatan. Facebook/@Anies Baswedan
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengimbau agar semua pihak mengklarifikasi kabar anggaran yang telah dihabiskan untuk ajang balap Formula E oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Sembari kita tabayun (klarifikasi), saya pikir lebih bijak kalau gubernur yang langsung klarifikasi saja," kata Zita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.
Ia berharap Anies Baswedan menjawab pertanyaan publik dengan data dan fakta. “Jangan sampai rakyat hanya menerka-nerka, akhirnya timbul hoaks.”
Menurut politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini, Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa hanya mengumumkan penundaan penyelenggaraan acara dan hanya memberikan informasi bahwa dana biaya komitmen (commitment fee) sebesar Rp 560 miliar itu tidak hangus.
Pemerintah DKI, kata Zita, juga seharusnya memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi seperti saat ini karena banyak pihak yang mempertanyakan status dan jumlah anggaran yang telah dihabiskan. "Rakyat butuh kepastian angka dan statusnya.” Ia yakin Anies punya alasan kuat dan akan memberikan klarifikasi.
Kisruh mengenai anggaran biaya komitmen (commitment fee) ini sebelumnya sempat diutarakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Menurut Gilbert, anggaran yang telah dikeluarkan untuk ajang Formula E seharusnya bisa dialokasikan untuk penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, maupun penanganan COVID-19 seperti vaksinasi.
Gilbert menyebut dana yang telah dikeluarkan untuk ajang balap Formula E itu lebih dari Rp 1,1 triliun.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
14 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.