Operasi Yustisi, 43 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tambora Kena Sanksi

Minggu, 31 Januari 2021 09:24 WIB

Anggota Polisi memberhentikan mobil yang mengangkut penumpang tidak bermasker dengan benar dalam Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Polda Metro Jaya mencatat hingga Selasa (15/9) telah memberikan sanksi terhadap 9.734 pelanggar PSBB Jakarta dengan nilai denda sebesar Rp88,6 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi, TNI dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi di Jalan Bandengan Selatan dan di flyover Angke Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat pada Sabtu, 30 Januari 2021. Sebanyak 43 orang dijatuhi sanksi karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Sebanyak 35 dikenai sanksi sosial sedangkan 8 orang dikenai sanksi administrasi dengan total Rp 700 ribu," kata Kepala Polsek Tambora Komisaris Faruk Rozi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 Januari 2021. Sanksi administrasi yang dimaksud adalah denda.

Baca: Bupati Bogor: Syuting Sinetron Ikatan Cinta Harus Penuhi Protokol Kesehatan

Penindakan melalui Operasi Yustisi itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Sabtu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat terdapat 3.491 kasus Covid-19 baru di Ibu Kota. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan sebanyak 3.060 kasus di antaranya didapat dari hasil tes Polymerase Chain Reaction atau PCR yang dilakukan terhadap 17.982 orang. Tes itu, kata Dwi, dilakukan untuk mendiagnosis kasus baru.

Sebanyak 431 kasus sisanya merupakan akumulasi data dari 2 laboratorium rumah sakit swasta selama dua hari ke belakang yang baru dilaporkan kepada Pemerintah DKI Jakarta. “Jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 206 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.389 orang yang masih dirawat atau isolasi,” kata Dwi.

Advertising
Advertising

Polisi berjanji akan terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.


M YUSUF MANURUNG | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

5 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

26 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

55 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

57 hari lalu

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah alat yang digunakan oleh setiap wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

2 Maret 2024

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.

Baca Selengkapnya

Kasus Suami Bunuh Istri di Tambora, Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun

28 Februari 2024

Kasus Suami Bunuh Istri di Tambora, Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun

Kasus suami bunuh istri ini terungkap setelah penyidik menemukan kejanggalan saat penemuan mayat Sumiyati yang telah membusuk dalam kamar indekosnya.

Baca Selengkapnya

Berapa Denda Tidak Lapor SPT? Ini Informasinya

28 Februari 2024

Berapa Denda Tidak Lapor SPT? Ini Informasinya

Wajib pajak wajib lapor SPT maksimal pada 31 Maret 2024. Berikut ini denda tidak lapor SPT yang perlu Anda ketahui. Bisa dikenai denda hingga pidana.

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

27 Februari 2024

Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya