Ibu Gugat Anak Kandung dan Eks Suami di Pengadilan Negeri Tangerang

Senin, 1 Februari 2021 19:25 WIB

Silviana Darmadi yang mengugat mantan suami dan anak kandungnya di PN Tangerang karena konflik perusahaan keluarga, Senin 1 Februari 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Silviana Dharmaji mengugat perdata mantan suami dan anak kandungnya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang perdana gugatan yang didasari konflik internal perusahaan keluarga ini digelar hari ini Senin 1 Februari 2021.

Sidang gugatan yang dipimpin ketua majelis hakim Sri Suhartini dihadiri oleh tim kuasa hukum pihak pengugat dan tergugat berisikan agenda mediasi kedua pihak.

Silviana mengatakan mengugat mantan suami sirinya, Thomas Bernhard, warga Jerman dan anak kandungnya Azzara Vinanda selaku komisaris dan direktur PT. Jemasco Utama, perusahaan yang mereka rintis bersama sejak 2001.

Baca juga: Percobaan Pembunuhan Ibu Kandung di Tangerang, Pemuda Depresi Ditangkap Polisi

"Mereka memecat saya secara sepihak, ini perbuatan melawan hukum," ujar Silviana usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Advertising
Advertising

Adapun tujuan gugatan itu, Silviana hanya ingin membatalkan keputusan RUPS perusahaan yang mendepaknya dari jabatan direktur. Dalam struktur perusahaan yang baru posisi Silviana digantikan anak kandungnya, Azzahra. Adapun Thomas sebagai komisaris.

Akta Perusahaan yang terakhir menjelaskan, Thomas sebagai Komisaris dan pemegang saham 70 persen, sedangkan Silviana sebagai direktur dan pemegang saham 30 persen. Silviana juga merupakan penjamin Thomas untuk tinggal di Indonesia. Ia menikah dengan Thomas secara agama pada 2 April 2006.

"Karena sikap dia seperti itu, gak mau saya sebagai penjamin dia," kata Silviana.

Silviana mengatakan pada 28 Oktober 2020 ia menerima surat perihal pemberhentian sementara sebagai direktur yang dilakukan secara sepihak oleh Thomas. "Dengan alasan yang sangat tidak jelas, sengaja dibuat-buat, mengada-ada dan sangat dipaksakan."

Tidak terima atas tindakan Thomas, Silviana mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan register perkara No. 1055/PDT.G/2020/PN.TNG tanggal 17 November 2020.
Saat ini sidang di Pengadilan Negeri Tangerang sedang dalam agenda proses pemeriksaan.

Berita terkait

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

7 jam lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

1 hari lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

7 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

12 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

12 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya