Penambahan Kamera Tilang Elektronik Masih Tunggu Persetujuan Pemerintah DKI
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 4 Februari 2021 08:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan rencana penambahan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) masih menunggu persetujuan Pemerintah DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, Polda akan mengadakan rapat dengan Transjakarta dan pengelola jalan tol untuk melihat perkembangan terakhir perkembangan pemasangan kamera di 10 koridor dan pemasangan kamera di jalur tol.
“Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah DKI," kata Sambodo di kantornya, Rabu, 3 Februari 2021. Pemasangan kamera itu dijadwalkan pada pekan kedua atau ketiga Maret 2021.
Baca: Tilang Elektronik Diklaim Tekan Pelanggaran, 50 Kamera E-TLE Bakal Dipasang Lagi
Jadwal itu sesuai dengan rencana pelucuran tilang elektronik nasional oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI yang melibatkan 8 Polda, termasuk Polda Metro Jaya.
"Kemarin kami mengajukan sekitar 50 kamera lagi tambahan," kata Sambodo. Kamera tambahan itu akan menangkap pelanggaran seperti kelebihan kapasitas, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan dan lain-lain. Fitur ini dianggap baru dibandingkan kamera tilang elektronik sebelumnya.
"Selain jumlah kamera tilang elektronik ditambah, jenis pelanggaran yang bisa ditangkap kamera mudah-mudahan bisa kita tingkatkan," kata Sambodo.