Ganjil Genap Weekend Kota Bogor Dimulai, Ini Pesan Bupati Bogor ke Warganya

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 6 Februari 2021 06:12 WIB

Arus lalu lintas saat jam penerapan aturan ganjil-genap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu sore, 2 September 2020. Lalu lintas di sejumlah jalan protokol tampak lengang saat penerapan ganjil genap. TEMPO/ Subekti

TEMPO.CO, Bogor -Bupati Bogor Ade Yasin meminta warganya patuh terhadap aturan ganjil genap kendaraan di ruas jalan Kota Bogor, Jawa Barat, setiap akhir pekan.

Beleid itu yang menjadi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan mulai berlaku hari ini pada 6 Februari 2021.

"Kami menghormati kebijakan Pemkot Bogor. Jadi, tolong warga Kabupaten Bogor yang melintas di Kota Bogor mematuhi kebijakan ganjil genap," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat malam, 27.

Baca juga : Tak Ingin Lockdown, Bupati Bogor Minta Kabupaten Bogor Disiplin 3 M

Ia mengatakan bahwa secara wilayah Kota Bogor berada di tengah-tengah Kabupaten Bogor, sehingga setiap sisinya selalu berbatasan. Maka, peran warga Kabupaten Bogor sedikitnya berpengaruh dengan efektifitas pemberlakuan sistem ganjil genap.

Menurut dia meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak menerapkan sistem ganjil genap di wilayahnya, tapi ia punya cara sendiri untuk menekan angka penularan kasus COVID-19, yaitu memperkuat peran Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan dan desa.

"Sekarang ini yang bergerak itu kan cenderung satgas di kabupaten, saya ingin sekarang kita maksimalkan satgas di kecamatan dan desa untuk diaktifkan kembali, termasuk satgas-satgas tingkat RT dan RW," kata Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Ia berharap masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), sehingga pemerintah tidak harus menerapkan karantina wilayah atau "lockdown" untuk menekan angka penularan Covid-19.

Baca juga :

Pemkot Bogor segera menerapkan sistem ganjil genap setiap akhir pekan mulai Sabtu hari ini, 6 Februari 2021.

"Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu selama 14 hari ke depan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Bogor, Kamis 4 Februari.

Ia menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.

"Misalnya kendaraan berplat F-1234-A atau B-5678 dari DKI Jakarta. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," demikian Bima Arya.

ANTARA

Berita terkait

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

4 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

4 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

10 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

15 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

16 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

17 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

18 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya