Cerita Warga Kampung Bayam Terdampak Proyek JIS Bertahan Meski Mulai 'Digusur'

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 13 Februari 2021 18:27 WIB

Warga terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) berpose di dekat rumahnya di Kampung Bayam, Jakarta Utara, Kamis 3 September 2020. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memberikan kompensasi "Resettlement Action Plan" (RAP) terkait ganti untung tahap pertama kepada 23 kepala keluarga (KK) Kampung Bayam terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium di Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta -Warga Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok urban farming memilih masih bertahan di sekitar kawasan pembangunan proyek Jakarta Internasional Stadium atau JIS, walau telah menerima kompensasi atas lahan dan bangunannya.

Alasannya, janji pengembang untuk membangunkan Kampung Deret sebagai pengganti pemukiman warga belum memiliki titik terang.

"Jangan kita disuruh pindah tapi kepastiannya (Kampung Deret) nggak ada," ujar Sekretaris Kelompok Urban Farming Kampung Bayam, Husni Mubarok kepada Tempo, Sabtu 13 Januari 2021.

Menurut Husni, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku pengembang JIS untuk membuatkan Kampung Deret pada 28 Agustus 2019. Selanjutnya pada 27 Juli 2020, kata Husni, Jakpro menyanggupi proyek Kampung Deret itu melalui rapat konsolidasi bersama warga.

Menurut Husni, Jakpro menyanggupi untuk membangun Kampung Deret di sekitar JIS sebanyak 50 unit pada saat itu. "Waktu rapat itu, dari warga ada sekitar 10 orang, dari Jakpro ada sekitar 3 personel," kata pria 32 tahun ini.

Advertising
Advertising

Atas penolakan untuk pindah ini, kata Husni, sejumlah kejadian yang diduga bertujuan untuk menggusur warga terjadi. Beberapa warga, termasuk rumah Husni, kerap didatangi orang tidak dikenal. Kemudian pada Kamis, 11 Februari 2021, alat berat berupa ekskavator disebut mendatangi perkampungan warga.

"Alasannya mau membuka jalur air di sini. Tapi mereka keliling untuk minta warga segera pindah dalam tempo yang sudah ditetapkan," kata Husni.

Menurut Husni, saat menerima kompensasi ganti-untung, Jakpro sekaligus memberikan warga surat pernyataan agar segera pindah selambat-lambatnya selama 30 hari. Namun, dia menolak usulan itu karena penetapan zona wilayah untuk Kampung Deret juga belum ditentukan. Husni pun mengkritik cara mediasi dari Jakpro terhadap warga.

Baca juga : DKI Sebut Jakarta International Stadium Dongkrak Ekonomi Kawasan, Kalkulasinya...

"Mereka gagal memediasi keluhan dan gagasan kita."

Tempo telah menghubungi Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto untuk mengklarifikasi masalah ini.

Namun, Dwi mengarahkan untuk bertanya langsung krpada Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Hanief Arie Setianto seputar polemik Kampung Bayam. Hingga berita ini dibuat, Hanief belum merespon pesan-pesan yang dilayangkan Tempo.

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 jam lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

3 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

13 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

13 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

13 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

14 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

15 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

15 hari lalu

Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

Ancol Taman Impian di Kawasan Jakarta Utara masih menjadi rujukan masyarakat untuk berliburan

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

15 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya