SPRI: Bantuan Sosial Tunai untuk Warga Dipotong di Sembilan Kelurahan

Reporter

Adam Prireza

Selasa, 16 Februari 2021 16:29 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menemukan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai di DKI Jakarta. Temuan itu dari hasil pemantauan SPRI dan koalisinya di 30 kelurahan.

“Kami mendapatkan pengaduan pemotongan secara resmi dan tidak resmi di sembilan kelurahan,” kata Sekretaris Jenderal SPRI Dika Moehammad dalam diskusi virtual pada Selasa, 16 Februari 2021. Kebanyakan korban takut untuk melapor.

Baca: Dinas Sosial DKI: Penerimaan Bantuan Sosial Tunai Dapat Diwakilkan dengan Syarat

Dika tak menjelaskan secara rinci di kelurahan mana saja praktik pemotongan dana bantuan sosial itu terjadi. Modus pemotongan dana bantuan sosial pun beragam. “Alasannya untuk dibagikan kepada warga yang tidak dapat bantuan sosial, untuk pembangunan pos RW, membeli ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya.”

Di beberapa tempat SPRI mendapatkan aduan warga yang merogoh kocek untuk diberikan kepada oknum sebagai uang terima kasih karena telah mendapat bantuan sosial.

Selain pemotongan, SPRI juga menemukan sejumlah masalah lain. Salah satunya, kata Dika, mereka menemukan 75 kepala keluarga di 12 kelurahan dengan status sosial ekonomi baik.

Advertising
Advertising

Mereka memiliki mobil, rumah kontrakan, tapi menerima bantuan sosial. Para kepala keluarga mampu penerima bantuan itu tak pernah mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial.

Ada pula sekitar 600 keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dengan Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta dan 534 keluarga dengan KTP daerah tidak mendapatkan bantuan sosial. Pekerjaan penduduk yang tidak mendapat bantuan sosial itu adalah buruh lepas, buruh pabrik, buruh panggul, cuci gosok, tukang kupas bawang, tukang sampah, penjual kopi keliling, guru honorer, penjual bensin eceran, pedagang gorengan, dan lain-lain.

Dalam program bantuan sosial tunai, masyarakat penerima manfaat akan menerima dana senilai Rp 300 ribu per bulan, terhitung Januari sampai April 2021. Dana itu akan disalurkan ke masing-masing rekening para penerima manfaat.

Pembagian bantuan sosial tunai terbagi dua, yakni dari pemerintah pusat melalui PT Pos dan Pemerintah Jakarta dari Bank DKI. Warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai akan mendapat undangan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Mereka akan diminta hadir di sejumlah sekolah sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga. Di lokasi pembagian bantuan sosial tunai, mereka harus mengisi formulir untuk proses pembuatan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.

Berita terkait

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 jam lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

11 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

15 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

15 hari lalu

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

17 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

19 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

26 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

29 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

31 hari lalu

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

32 hari lalu

Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.

Baca Selengkapnya