TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga yang terdampak Covid-19. Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah mengatakan Kota Jakarta Timur menjadi wilayah pertama yang mendapatkan BST. Menurut dia, warga yang tercatat akan menerima bantuan dana tunai Rp 300 ribu per kepala keluarga selama empat bulan, mulai Januari-April 2021.
Irmansyah mengatakan sumber BST di Provinsi DKI Jakarta ditanggung oleh pemerintah pusat dan provinsi. Dari APBN Kementerian Sosial RI sebanyak 750 ribu keluarga, pendistribusiannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia dan APBD Pemerintah Provinsi sebanyak 1.055.216 keluarga. “Penyalurannya ke rekening penerima melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM," kata Irmansyah dalam keterangan tertulisnya hari ini, Rabu, 13 Januari 2021.
Setiap penerima akan mendapat undangan paling tidak H-1 sebelum pendistribusian. Undangan akan disampaikan oleh petugas wilayah yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi.
Saat pengambilan bantuan warga perlu membawa undangan distribusi, KTP asli dan salinannya, serta Kartu Keluarga asli maupun salinan.
Distribusi akan dilakukan di 814 sekolah yang tersebar di 6 wilayah Kota atau Kabupaten. 160 titik di antaranya digunakan setiap hari untuk distribusi. Jika tidak dapat menghadiri sesuai dengan jadwal pendistribusian, penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Irmansyah memastikan proses penyaluran BST mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Terdapat 10 orang petugas Pemerintah DKI Jakarta yang bertugas mengatur kerumunan di dalam dan luar lokasi pendistribusian, mengatur penerima di ruang tunggu dan distribusi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Ada pula lima petugas Bank DKI yang turun memantau ketertiban umum atau kebersihan di lokasi pendistribusian.”