Buron 8 Bulan di Kasus Pencurian Motor, 2 Pemuda Ditangkap di Pinggir Jalan

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 24 Februari 2021 04:16 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pemuda yang telah buron selama 8 bulan dalam kasus pencurian motor diringkus
oleh unit Reskrim Polsek Sukalarang Kabupaten Sukabumi di Kampung Warungjengkol Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 23 Februari 2021.

"Dua pemuda berinisial RF (28) dan MIF (20) sudah delapan bulan kami buru dan akhirnya pelarian mereka berhasil kami hentikan," kata Kapolsek Sukalarang Iptu Yudi Wahyudi di Sukabumi, Selasa, 23 Februari 2021.

Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Raya Rancagoong Kampung Warungjengkol Kecamatan Cilaku.

Baca juga: Penangkapan Kasus Pencurian Motor di Kalideres, Dua Tersangka Ditembak Polisi

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pemuda tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian.

Advertising
Advertising

Para tersangka ini membawa kabur satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak menjebol pagar rumah di Kampung Gedurhayu, RT 043/010, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Juni 2020.

Kedua tersangka hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk membawa lari sepeda motor milik korban, bahkan aksinya pun cukup nekat karena dilakukannya pada saat sore hari dan masih banyak warga yang beraktivitas.

Menurutnya, kedua tersangka dinilai licin dari kejaran petugas dan selalu berpindah-pindah untuk menghindari polisi yang hendak meringkusnya.

"Dari tangan tersangka kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna orange putih dengan nomor polisi F 3247 XD," ujar dia.

Yudi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memeriksa kedua tersangka dan mengembangkan kasus ini yang diduga pemuda tersebut melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor tidak hanya sekali.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, karena masih dalam pengembangan.

Akibat ulahnya, dua tersangka pencurian motor tersebut terancam hukuman lima tahun penjara yang dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Berita terkait

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

8 hari lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

11 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

11 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

12 hari lalu

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

Berikut ini beberapa tempat wisata instagramable di Cianjur yang bisa Anda kunjungi. Ada waduk hingga Taman Bunga Nusantara.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

13 hari lalu

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

14 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

14 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

18 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

19 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya