Moge Terobos Belakang Istana Kepresidenan, Polisi: Pelanggaran Akan Ditetapkan

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 27 Februari 2021 20:27 WIB

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat melakukan simulasi pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019. Simulasi pengamanan tersebut dilakukan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum menetapkan jenis pelanggaran terhadap para pengendara moge yang ditendang anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut, pihaknya harus terlebih dulu mengklarifikasi kejadian kepada pengendara tersebut.

"Kami akan klarifikasi kan untuk membuktikan bahwa ini kategorinya adalah pelanggaran lalu lintas atau pelanggaran-pelanggaran lain. Misalkan pelanggaran protokol kesehatan dan sebagainya," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 27 Februari 2021.

Fahri menuturkan telah mengantongi identitas beberapa pengendara moge. Namun, dia belum merincikan identitas pelaku ataupun kronologis kejadiannya.

Yang pasti, lanjut dia, polisi telah memanggil para pengendara moge untuk dimintai klarifikasi."Kalau mereka datang, kita akan lakukan klarifikasi," ujar dia.

Sebelumnya, seorang anggota Paspampres menendang pengendara moge viral di media sosial. Dari video yang beredar, rombongan pengendara moge tampak tampak melintasi Jalan Veteran III.

Baca juga : Tendang Pengendara Moge, Paspampres: Itu Paling Ringan, Aturannya Ditembak

Advertising
Advertising

Padahal, jalan itu telah ditutupi dengan pembatas atau traffic cone. Kejadian ini persisnya berlangsung di belakang Istana Kepresidenan pada Ahad, 21 Februari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.

Asisten Intelijen Paspampres, Letkol (Inf) Wisnu Herlambang membenarkan kejadian anggotanya yang menendang pengendara moge. Wisnu mengklaim tindakan itu sudah sesuai aturan.

Sebab, kata dia, para pengendara moge itu menerobos area VVIP sekitar Istana Kepresidenan. Lantas, Paspampres melakukan langkah pengamanan instalasi VVIP.

"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," ucap Wisnu kepada wartawan, Jumat, 26 Februari 2021 soal kasus pengendara moge terobos VVIP di belakang Istana Kepresidenan tersebut.

LANI DIANA | DEWI NURITA

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya