Polisi: Pesepeda di Bundaran HI Ditabrak Mobil Mercedes C300 yang Sama 2 Kali

Sabtu, 13 Maret 2021 09:43 WIB

Warga bersepeda melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Ahad, 14 Februari 2021. Meski Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM mikro, namun warga masih ramai berolahraga di jalan protokol ibukota. ANTARA/M Risyal Hidayat

Jakarta - Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar menjelaskan pesepeda yang menjadi korban tabrak lari di Bundaran HI, Jakarta Pusat, tak cuma sekali ditabrak oleh pelaku.

Menurut Fahri, korban sempat ditabrak kembali oleh pelaku yang mengemudikan Mercedes-Benz C300 tersebut sebelum melarikan diri.

"Pelaku sempat menabrak kedua kalinya dan selanjutnya dia juga melarikan diri dan tidak mendatangi kantor kepolisian," ujar Fahri saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Maret 2021.

Akibat tabrakan itu, korban mengalami patah di tulang tusuk. Beruntung nyawanya masih terselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.

Fahri mengatakan, akibat tindakan pelaku yang langsung pergi meninggalkan korban, maka insiden itu masuk dalam kategori tabrak lari. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 312 UU LLAJ tentang tabrak lari dengan ancaman 3 tahun penjara.

"Kami sudah mengantongi identitas, petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian. Jadi kami minta kepada yang bersangkutan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," kata Fahri.

Baca juga : Polisi ke Pengemudi Mercedes C300 Tabrak Pesepeda di Bundaran HI: Serahkkan Diri

Advertising
Advertising

Insiden tabrakan itu terjadi pada pukul 06.37 pagi tadi. Saat itu, korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil sedan Marcedes-Benz C300 bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri. Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri.

Fahri menerangkan pesepeda yang jadi korban saat kejadian memang bersepeda di luar jalur. Sebab di Bundaran HI tak ada jalur sepeda yang tersedia.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

14 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya