Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Sarana Jaya, DKI Harus Transparan Soal Bank Tanah

Minggu, 14 Maret 2021 19:02 WIB

Jalur masuk lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. Lahan seluas 4,2 hektare tersebut dibeli oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dari PT Adonara Propertindo, yang belakangan diduga tidak memiliki hak atas bidang tanah tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan Pemprov DKI harus transparan soal aset Bank Tanah. Informasi aset DKI harus disertai dengan rencana penggunaannya di waktu mendatang.

"Sehingga dapat mempersempit celah korupsi atau penyalahgunaan lahan," kata dia saat dihubungi, Minggu, 14 Maret 2021.

Dengan keterbukaan ini, akan diketahui apakah lahan milik DKI sudah cukup untuk rencana pembangunan atau harus membeli tanah baru. Nirwono menambahkan, seluruh aset DKI berupa lahan yang selama ini terbengkalai juga harus diaudit.

DPRD DKI juga berperan mengaudit aset lahan serta ketersediaan bank tanah yang dilaporkan pemerintah. Menurut dia, legislator harus segera menginvestigasi kepemilikan lahan kepunyaan DKI.

"Serta memastikan rencana penggunaannya ke depan," ucap dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. BUMD DKI itu diduga melakukan mark up saat membeli 4,2 hektare tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada akhir 2019.

Tanah itu sempat disebut akan digunakan untuk program Rumah DP Nol Rupiah. Namun belakangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengutarakan pembelian lahan itu dalam rangka menjalankan program bank tanah di Ibu Kota. Dari penjelasannya, Sarana Jaya mejadi salah satu BUMD yang ditugaskan mencari tanah. Peruntukan tanah yang dibeli akan diputuskan belakangan.

Baca juga: Wagub Akui Sarana Jaya Beli Tanah untuk DP Rp 0, Berubah Jadi Bank Tanah

Advertising
Advertising

"Lahan itu untuk bank tanah. Jadi kami ada program pembelian lahan-lahan untuk bank tanah, nanti baru diputuskan peruntukannya untuk apa," kata dia di SMA Islam Al Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021.

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya