Matanya Lebam, Bayi Berusia 7 Bulan di Depok Jadi Korban Penganiayaan Ayahnya
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 17 Maret 2021 00:00 WIB
TEMPO.CO, Depok - Seorang bayi berusia 7 bulan diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Bayi itu dilarikan ke rumah sakit akibat luka lebam di sekujur tubuh.
Kasat Reskrim Polres Depok Ajun Komisaris Besar I Made Bayu mengatakan, kasus dugaan penganiayaan anak ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Ibu korban kekerasan anak ini membuat laporan kepolisian.
"Laporannya hari Minggu, setelah laporan, anggota langsung cek TKP ke rumahnya di Tapos," kata Bayu kepada wartawan, Selasa 16 Maret 2021.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kejadian penganiayaan itu diduga terjadi pada Jumat 12 Maret 2021. Pada saat itu, ibunya pergi bekerja, sedangkan bayi itu ditinggal berdua dengan ayahnya.
"Pas pulang kantor, ibunya lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya," kata Bayu.
Diduga alasan pemukulan karena anak itu menangis terus. "Anaknya nangis terus, dia jadi dongkol dan dipukul lah," kata Bayu.
Akibat kejadian itu, Bayu menambahkan, bayi 7 bulan tersebut mengalami luka memar pada bagian tubuh dan wajah utamanya sekitar mata kanan. "Lebam-lebam bagian wajah mata kanan, tapi sudah diobati," kata Bayu.
Baca juga: Viral Bocah Disiksa di Tangerang, Tersangka Rekam 5 Video Penganiayaan Anak
Bayu mengatakan, saat ini pelaku penganiayaan anak masih dalam pengejaran. Usai memukuli anak kandungnya, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah. Dia terancam Pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Bapaknya sudah kabur, lagi kita kejar," kata Bayu.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA