Rizieq Shihab Semprot Jaksa yang Paksa Sidang Virtual

Rabu, 17 Maret 2021 11:28 WIB

Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Sidang perdana Rizieq Shihab tidak dilaksanakan secara langsung atau virtual. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab marah terhadap Jaksa Penuntut Umum yang memaksanya melanjutkan sidang virtual perkara kerumunan di Petamburan, Selasa, 16 Maret 2021. Sidang digelar secara daring dengan Rizieq Shihab berada di Mabes Polri dan majelis hakim, jaksa, serta penasihat hukum berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa kemarin.

"Empat jaksa datang ke sel Imam Besar (Rizieq) hendak memaksa kembali sidang online. Akhirnya IB marah besar," kata penasihat hukum Rizieq, Djudju Purwantoro kepada Tempo, Rabu, 17 Maret 2021. Polisi dan tahanan menyaksikan kejadian itu.

Baca: Sinyal Buruk, Sidang Virtual Rizieq Shihab Ditunda Jumat Mendatang

Djudju mengatakan Rizieq Shihab marah karena dipaksa mengikuti sidang virtual. Padahal, menurut Rizieq, dirinya cukup sehat untuk mengikuti sidang secara langsung. "Walau kalian tembak kepala saya, saya tidak mau sidang online," ujar Djudju menirukan ucapan Rizieq kepada petugas.

Rizieq mengatakan tak peduli dengan hasil persidangan, jika tetap digelar secara virtual. Jika hakim tetap ngotot sidang online, ia mempersilakan sidang dengan jaksa saja.

“Saya tinggal tunggu vonisnya. Mau hukum seumur hidup atau hukum mati sekali pun," kata Rizieq.

Advertising
Advertising

Pada sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, Rizieq kesulitan mendengar jalannya sidang. Para penasihat hukum menyampaikan protes karena kliennya dirugikan atas hal ini.

Majelis hakim memutuskan mengakhiri sidang walau dakwaan belum dibacakan. Sidang ditunda hingga Jumat mendatang. Tapi belum diketahui apakah Rizieq akan dihadirkan dalam persidangan nanti.

Selain Rizieq Shihab, pengadilan juga akan menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan untuk terdakwa pimpinan FPI lain. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

10 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

6 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

7 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

8 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

8 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

11 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

11 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya