Mengaku Polisi Berpangkat Komisaris, Pemuda Ini Peras Dua PSK

Rabu, 17 Maret 2021 18:50 WIB

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap kasus polisi gadungan dengan korban pekerja seks komersial, Rabu, 17 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda bernama Andi Sultan, 33 tahun, mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat Komisaris dan berdinas di Polda Metro Jaya.

Untuk memuluskan aksinya sebagai polisi gadungan, Andi membeli perlengkapan polisi seperti baju, kartu tanda anggota, hingga aksesoris polisi di toko perlengkapan di Senen, Jakarta Pusat.

"Dia ini sipil murni, kerjanya sehari-hari sebagai pengangguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Maret 2021.

Dengan pangkat dan profesi palsunya itu, Andi melakukan serangkaian aksi pemerasan yang menyasar pekerja seks komersial atau PSK. Pemerasan pertama Andi lakukan pada 3 Maret 2021 kepada seorang PSK berinisial ES yang menjajakan diri secara online.

Baca juga: Pria Asal Depok Mengaku Berpangkat Kombes Buat Nikahi Wanita Diciduk Polisi

Advertising
Advertising

Andi mencari pelaku dengan mencarinya menggunakan aplikasi percakapan bernama MiChat. Setelah mendapatkan korban, pelaku kemudian mengajak ES bertemu di satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Tersangka kemudian akan datang menangkap pelaku dan germonya. Nanti keduanya dibawa untuk diperas," ujar Yusri.

Andi bekerja sama dengan dua temannya yang diminta mengaku menjadi anak buah dia. Setelah proses 'penangkapan' PSK dan muncikari, Andi dan kedua temannya mengajak keliling korban. Di sinilah proses pemerasan itu terjadi.

Tapi karena korban tak punya uang, Andi meminta telepon selular dan benda berharga dari korban. Setelah itu, pelaku kemudian menurunkan korbannya di pinggir jalan dan pergi.

Tak puas dengan satu korban, Andi bersama temannya kemudian melakukan pemerasan terhadap PSK lainnya dengan modus yang sama. Namun kali ini korban berani melaporkan tindakan pemerasan itu ke polisi.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus komplotan ini. Atas tindakannya, mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan dan terancam penjara hingga 9 tahun. "Mereka mengaku baru kali ini, tapi kami masih dalami lagi, dari mana dia berpikiran punya atribut polisi," kata Yusri.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

14 jam lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

17 jam lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

18 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

20 jam lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

23 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

1 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya