Evaluasi Rumah DP Nol, Fraksi PSI: Peminat Minim atau Syarat Kepemilikan Rumit?

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 18 Maret 2021 15:33 WIB

Kondisi lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, Cipayung, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Dana pembelian ke PT Adonara berasal dari penyertaan modal daerah pemerintah DKI Jakarta, yang hendak membangun hunian dengan uang muka nol rupiah atau program rumah DP O persen di lokasi tersebut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyoroti soal evaluasi program Rumah DP Nol rupiah.

Anggota PSI, Eneng Malianasari, menyebut belum memiliki dokumen evaluasinya, sehingga tak tahu persis alasan pemerintah DKI Jakarta menaikkan batas atas gaji calon pembeli rumah DP nol.

"Apakah Rumah DP nol rupiah memang sepi peminat atau memang ada persyaratan rumit yang harus dilengkapi," kata dia setengah bertanya saat dihubungi, Kamis, 18 Maret 2021.

Di sisi lain, PSI DKI jadi berkesimpulan bahwa kurangnya peminat masyarakat kalangan bawah untuk memiliki hunian DP nol. PSI, lanjut Eneng, mempertanyakan bagaimana program ini memang bisa menyasar warga berpenghasilan rendah jika batas maksimal gaji calon pembeli naik 50 persen.

"Kalau subsidi, subsidinya ke kalangan menengah," ujar anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI ini.

Sebelumnya, batas atas penghasilan calon pembeli rum ah DP nol naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta. Ketentuannya tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 588 Tahun 2020 tentang Batasan Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Baca juga : Rumah DP Nol Rupiah Bisa Dibeli Warga Bergaji Rp 14 juta, PSI: Tak Diminati Kaum Bawah

Advertising
Advertising

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan perubahan itu bertujuan untuk memperluas cakupan masyarakat penerima manfaat.

Sarjoko menyebut penetapan terkait program Rumah DP Nol rupiah itu sesuai dengan perhitungan pemerintah pusat pada lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2019. Dalam peraturan itu, batas penghasilan rumah tangga MBR sebesar Rp 12,3 juta rupiah, sebelumnya Rp 7 juta.

LANI DIANA | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

28 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

39 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

45 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

47 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

50 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

51 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

51 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya