Polisi Tetapkan Artis Cynthiara Alona Tersangka Bisnis Hotel Prostitusi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 18 Maret 2021 16:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan artis Cynthiara Alona alias CA sebagai tersangka kasus bisnis prostitusi online. Cynthiara merupakan pemilik Hotel Alona di Kreo Selatan, Larangan Kota, Tangerang yang digerebek polisi karena kasus prostitusi online.
"Saya benarkan dulu ya CA sudah jadi tersangka, detailnya besok saat konferensi pers," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 Maret 2021.
Terkait adanya tersangka lain serta kronologi penangkapan kasus prostitusi ini, Yusri enggan menjelaskannya. Ia mengatakan pihak kepolisan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Adapun penggerebekan Alona Hotel terjadi pada Selasa lalu. Polisi menggerebek tempat itu setelah mendapat laporan dari masyarakat soal praktik prostitusi online di lokasi itu.
Yusri mengatakan Alona menjadi tersangka karena merupakan pemilik tempat tersebut. Terkait apakah Alona juga turut menjajakan diri, ia tak merincinya.
Baca juga: Gerebek Prostitusi Online di Hotel Koja, Polisi Tangkap 82 Remaja
Cynthiara Alona dikenal sebagai model majalah dewasa dan selebritas yang terlibat bermain di sejumlah film baik layar kaca maupun layar lebar.