Sopirnya Ditangkap Bawa Pisau, Pengacara Rizieq Shihab: Buat Potong Mangga
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 26 Maret 2021 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum Rizieq Shihab, tak membantah soal pisau yang dibawa sopirnya yang berinisial AS saat mengantarnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. AS kepergok membawa pisau tersebut hingga akhirnya berujung penangkapan oleh polisi.
Terkait hal itu, Alamsyah mengatakan pisau tersebut terbawa secara tidak sengaja di mobilnya. "Itu habis buat potong mangga dan kabel, jadi terbawa ke dalam mobil," ujar Alamsyah di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Ia mengaku shock supirnya ditangkap atas peristiwa itu. Alamsyah mengaku baru mendapatkan laporan sang sopir tertangkap dari awak media.
"Setelah ini nanti saya akan ke Polres Jakarta Timur untuk memberi keterangan," ujar Alamsyah.
Baca juga: Sopir Advokat Rizieq Shihab Ditangkap karena Bawa Senjata Tajam
Detik-detik AS kepergok membawa senjata tajam atau sajam terlihat saat dia mengantarkan Alamsyah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat pagi. Saat Alamsyah beserta istri turun dari mobil Mercy bernomor polisi B 2049 BUG, sebuah pisau belati jatuh dari pintu mobil.
Petugas kepolisian yang melihat hal itu langsung memberitahu ada pisau yang jatuh. Saat Alamsyah dan istri masuk ke dalam Pengadilan, polisi langsung memeriksa sang sopir kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan dua jenis senjata tajam di mobil tersebut, yakni badik dan pedang. AS sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.
Seperti diketahui hari ini digelar sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Kali ini, sidang menghadirkan Rizieq secara langsung, setelah sebelumnya sidang digelar online.
M JULNIS FIRMANSYAH