5 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap, Polisi: Mereka Provokator

Jumat, 26 Maret 2021 15:26 WIB

Sejumlah polisi melakukan pengamanan berlangsungnya sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. Sidang tersebut berlangsung secara tatap muka dengan terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan ke dalam ruang sidang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menjelaskan alasan pihaknya menangkap lima simpatisan Rizieq Shihab. Mereka dibekuk saat akan memaksa masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Erwin menjelaskan, simpatisan Rizieq yang dibekuk itu merupakan provokator.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan atau pun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca juga: Polisi Tangkap Lima Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Setelah ditangkap, Erwin mengatakan pihaknya langsung melakukan tes swab antigen kepada mereka. Setelah dinyatakan tidak positif Covid-19, polisi melakukan interogasi kepada mereka.

Advertising
Advertising

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," ujar Erwin.

Dari pantauan Tempo, selepas salat Jumat sekitar 30 pemuda datang ke depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka memaksa masuk untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang.

Namun niat mereka terhalang oleh aparat kepolisian yang membentuk pagar betis di depan Pengadilan. Sempat terjadi aksi saling dorong antar massa dan petugas, sebelum akhirnya polisi menangkap pendemo yang diduga sebagai provokator.

"Bubar, jangan berkerumun, atau sidangnya nanti akan Pengadilan buat kembali menjadi online," ujar petugas.

Kerumunan pemuda tersebut kemudian terlihat kocar-kacir dikejar oleh polisi. Mereka yang ditangkap ada yang langsung dibawa ke barisan polisi dan ada pula yang dimasukkan ke mobil petugas.

Pagi ini Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar virtual, kali ini Rizieq Shihab akan dihadirkan secara langsung di ruang pengadilan.

Rizieq Shihab datang pada pukul 09.00 dengan mobil tahanan. Di dalam mobil juga terlihat beberapa pimpinan FPI lain yang juga terdakwa kasus kerumunan. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

4 hari lalu

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

5 hari lalu

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

5 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

5 hari lalu

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

9 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya