Kuasa Hukum Rizieq Shihab Harap Hakim Kabulkan Eksepsi Besok

Senin, 5 April 2021 21:17 WIB

Kawat berduri dipasang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Jumat, 26 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang dengan agenda putusan sela untuk dua perkara Rizieq Shihab, Selasa, 6 April 2021. Perkara itu adalah kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan kerumunan di Megamendung, Jawa Barat.

"InsyaAllah, mudah-mudahan majelis hakim mengabulkan eksepsi kami," ujar penasihat hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha menyampaikan harapannya atas sidang besok melalui pesan singkat, Senin, 5 April 2021.

Baca: PN Jakarta Timur Besok Gelar Sidang Rizieq Shihab, Agendanya Putusan Sela

Kamil berharap, hakim membatalkan dakwaan sehingga Rizieq Shihab dibebaskan melalui putusan sela. Kamil menilai, dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat, jelas dan lengkap dalam menguraikan tindak pidana.

"Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan peristiwa Maulid dan walimatul 'ursy (pesta pernikahan) di Petamburan terjadi setelah pelarangan aktivitas FPI oleh pemerintah, padahal tempus delicti-nya justru terjadi sebelumnya," ujar Kamil.

Advertising
Advertising

Masalah lain dalam dakwaan, kata Kamil, adalah penggabungan delik pidana umum yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan delik pidana khusus dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Penggabungan ini dinilai bertentangan Pasal 63 Ayat 2 KUHP.

"Yaitu, jika suatu perbuatan masuk dalam aturan pidana umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan," kata pengacara Rizieq Shihab itu.

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

9 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

26 hari lalu

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

26 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

31 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

44 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

Dua anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa atas dugaan pemalsuan data dan DPT pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

45 hari lalu

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

54 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya