Putusan Sela Rizieq Shihab, 1.388 Polisi Jaga Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Selasa, 6 April 2021 11:01 WIB

Aparat kepolisian menjaga pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sedang menggelar sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Selasa, 30 Maret 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

Jakarta - Sebanyak 1.388 personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah DKI Jakarta menjaga sidang putusan sela dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rizieq akan menjalani sidang putusan sela dalam perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, Selasa 6 April 2021.

"Kami masih memasang barrier di depan pengadilan dan pembatasan-pembatasan sehingga mengurangi potensi massa," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi.

Baca: Putusan Sela untuk Rizieq Shihab Dijadwalkan Hari Ini

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan, dalam pengamanan ini polisi melibatkan anggota Brimob, tim K9, dan Gegana. Ia mengimbau agar masyarakat tidak hadir di persidangan dan menyaksikannya melalui tayangan virtual saja.

Untuk sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, penasihat hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha berharap majelis hakim mengabulkan eksepsi kliennya dan membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum. Dia berharap Rizieq bisa dibebaskan melalui putusan sela ini.

Advertising
Advertising

Kamil menilai, dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat, jelas dan lengkap dalam menguraikan tindak pidana Rizieq Shihab. Salah satunya soal waktu. "Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan peristiwa Maulid dan walimatul 'ursy (pesta pernikahan) di Petamburan terjadi setelah pelarangan aktivitas FPI oleh pemerintah, padahal tempus delicti-nya sebelumnya," ujar Kamil.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

22 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

23 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya